Sukses

Polisi Duga Indra J Piliang Akan Bertransaksi Narkoba di Karaoke

Dari keterangan yang digali, polisi mengetahui bahwa yang bersangkutan siap membeli barang haram tersebut sebanyak 1 gram.

Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Golkar Indra J Piliang (IJP) diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah ruangan karaoke di Jakarta Barat. Selain IJP, dua rekannya berinisial RF dan MIJ juga ditangkap bersama barang bukti satu set bong dan korek gas plastik.

Namun, tidak ditemukan barang bukti narkoba dalam panangkapan itu. Atas fakta ini, polisi menduga IJP dan rekannya akan bertransaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Jadi ada indikasi yang menyediakan narkoba dan membeli, tapi kita masih mencari informasi soal itu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Dari keterangan yang digali, polisi mengetahui bahwa yang bersangkutan siap membeli barang haram tersebut sebanyak 1 gram. Namun, soal siapa pengedarnya, polisi masih mendalami.

"Jadi ini kan masih pemeriksaan 1X24 jam, disebut mau beli 1 gram," jelas Argo.

Dari keterangan polisi, ketiga orang tersebut mengaku baru pertama kali menjadikan ruangan karoke menjadi tempat konsolidasi. Kendati demikian, dari keterangan polisi, ketiga orang ini sudah saling kenal sebelumnya.

"Mereka ini teman ya, teman biasa, ngakunya baru pertama jadikan karaoke tempat seperti itu," pungkas Argo.

Dia juga menegaskan tak ada perlawanan saat IJP dan dua rekannya ditangkap. "Tidak melawan," singkat Argo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Positif Narkoba

Politikus Partai Golkar Indra J Piliang ditangkap Satuan Dit narkoba Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penggunaan narkoba. Indra ditangkap bersama dua rekannya, yakni RF dan MIJ di sebuah tempat karaoke di Taman Sari, Jakarta Barat.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan hal tersebut.

"Iya benar, Rabu 13 September pukul 19.30 WIB," ucap Argo dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Kamis pagi.

Dari pengamanan polisi, ditemukan tiga barang bukti, yakni satu set bong (alat isap sabu), cangkong bekas pakai, satu plastik bekas pakai, dan satu korek gas.

Ketiga orang tersebut, kata Argo, juga dinyatakan positif pengguna dari hasil tes urine yang dilakukan. "Mereka positif," jelas Argo.

 


Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.