Sukses

Fadli Zon: Tidak Ada Kaitan Asma Dewi dengan Prabowo

Politikus Gerindra Fadli Zon menegaskan, tidak ada kaitannya Asma Dewi, tersangka ujaran kebencian dengan Prabowo Subianto.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan, tidak ada kaitannya Asma Dewi, tersangka ujaran kebencian, dengan Prabowo Subianto selaku ketua umum partainya. Dia juga menepis anggapan ujaran kebencian Asma terkait dengan petinggi Gerindra lainnya atau tim sukses pasangan Anies-Sandi dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Tidak ada kaitan. Jadi menurut saya tidak ada urusannya, hukum ya harus ditegakkan sesuai dengan hukum, tapi tidak boleh juga kriminalisasi. Jadi harus proporsional," kata Fadli di Jakarta Utara, Rabu 13 September 2017.

Dia menuturkan, tidak semua orang atau pihak yang pernah berfoto atau swafoto lantas dianggap kenal dan berhubungan.

"Pak Joko Widodo aja berfoto dengan Dimas Kanjeng, apakah Pak Jokowi anak buahnya Dimas Kanjeng kan tidak," Fadli Zon memungkasi.

Soal fotonya bersama Asma Dewi, Partai Gerindra menegaskan tidak memilih-milih kawan. Gerindra berteman dengan siapa saja.

"Petinggi Gerindra, kader Gerindra akan selalu sama siapa saja. Pada saat itu kita tidak bisa membedakan orang ini baik apa jahat atau orang ini ada niat dan sebagainya, karena kita tidak diajarkan untuk memilih-milih kawan," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Edhy Prabowo.

Penelusuran Liputan6.com, dalam akun Facebook bernama Asma Dewi tampak perempuan tersebut berfoto dengan para petinggi Partai Gerindra. Selain Edhy Prabowo, ada pula dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Aryo Djojohadikusumo, dan Sandiaga Uno.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata Polisi

Polisi memastikan sejumlah foto Asma Dewi dengan tokoh-tokoh politik seperti Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto hingga Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno, tak berhubungan dengan kasusnya.

"Enggak ada kaitannya dengan dia berfoto dengan siapa pun. Aktivitas yang bersangkutan dalam demonstrasi, perkumpulan atau pertemuan dengan siapa pun, itu diabaikan penyidik. Tidak jadi concern penyidikan," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Jakarta, Rabu 13 September 2017.

Martinus mengatakan, kasus ujaran kebencian yang dilakukan Asma Dewi dengan aktivitas demonstrasi yang dilakukan ibu rumah tangga tersebut, adalah dua perbuatan yang berbeda.

Kepolisian hanya mengusut tindakan Asma Dewi yang berkaitan dengan perbuatan ujaran kebencian di media sosial.

"Karena yang dilihat oleh penyidik adalah bagaimana perbuatan melawan hukum itu bisa memenuhi unsur-unsur yang dipidanakan pasal yang dikenakan. Pasal yang dipidanakan itu pasal 28, ujaran kebencian SARA," kata Martinus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.