Sukses

Ultimatum KPAI untuk RS Mitra Keluarga Kalideres

Dalam kasus Debora, KPAI menilai rumah sakit tidak mementingkan keselamatan pasiennya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, memenuhi undangan lembaga itu. KPAI perlu bertemu pihak rumah sakit untuk memperoleh informasi terkait meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang.

Bila tiga kali berturut-turur tidak datang, KPAI akan merekomendasikan kepada Kementerian Kesehatan untuk menutup RS tersebut.

"Kalau tiga kali enggak datang, kami rekomendasi (RS Mitra Keluarga Kalideres) ditutup melalui Kementerian Kesehatan, karena tidak ada kejelasan," kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra dalam di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Dalam kasus Debora, Jasra menilai rumah sakit tidak mementingkan keselamatan pasiennya. Apalagi, kata dia, kondisi bayi Debora pada saat itu dalam keadaan gawat darurat.

"Kita ambil langkah, kita harap polisi masuk (untuk selidiki). Poinnya kita duga RS mementingkan bisnis dari pada menyelamatkan nyawa manusia," ucap Jasra.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Penjadwalan Ulang

Sementara, Ketua KPAI Susanto mengaku sudah meminta RS Mitra Keluarga Kalideres untuk ke kantornya. Hanya saja, RS tersebut meminta penjadwalan ulang pada Senin (18/9/2017) mendatang.

"Sebenarnya kami akan menggali informasi lebih jauh terkait sistem di sana, layanan yang sudah diberikan pada ananda D. Tetapi yang bersangkutan tidak bisa hadir," ujar Susanto.

Tak hanya RS Mitra Keluarga Kalideres, sambung Susanto, KPAI juga berencana mengundang Dinas Kesehatan DKI Jakarta. KPAI memerlukan informasi upaya yang selama ini dilakukan dalam memastikan layanan kesehatan di ibu kota.

"Serta secara khusus akan menggali informasi terkait hasil investigasi yang telah dilakukan terkait kasus ananda D," tambah dia.

RS Mitra Keluarga Kalideres telah menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan rumah sakit tersebut terhadap bayi Tiara Debora Simanjorang.

"Kami ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan oleh Bapak Rudianto Simanjorang dan Ibu Henny Silalahi atas pelayanan yang diterima dari Mitra Keluarga Kalideres," ujar Humas Mitra Keluarga Group, dr. Nendya Libriyani di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Senin 11 September 2017

Nendya juga mengatakan mereka sudah melakukan tindakan yang optimal untuk menangani pasien bayi Tiara Debora Simanjorang.

"Kami telah melakukan semua tindakan medis secara optimal untuk menyelamatkan jiwa anak Tiara Debora. Tindakan ini sebetulnya tidak kami bedakan, akan sama semua pasien yang masuk ke ruang IGD," kata Nendya.

Atas arahan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Koesmedi Priharto, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres juga akan mengembalikan uang perawatan bayi Debora.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.