Sukses

KPK Belum Pertimbangkan Jemput Paksa Setya Novanto

Tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, tak hadir dalam pemeriksaan KPK karena sakit.

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, tak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena sakit. Wakil Pemimpin KPK, Laode Syarif, mengatakan pihaknya belum akan melakukan pemanggilan paksa.

"Kalau beliau sakit, ya kita panggil yang kedua," kata Laode di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 11 September 2017.

Dia menjelaskan, pemanggilan Novanto berikutnya sudah dikonfirmasi. Namun, tanggalnya yang belum ditentukan.

"Ya suratnya baru dikirim. Kami sudah memerintahkan (pemanggilan) yang kedua, Kalau kapan, pokoknya surat (dulu) sudah dikirim," tutup Laode.

Pemeriksaan Senin kemarin seharusnya menjadi pemeriksaan perdana Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Namun, dia tak bisa hadir karena tengah dirawat di rumah sakit.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan Setya Novanto tengah dirawat di Rumah Sakit Siloam.

"Dan sekali lagi, penyakit Pak Novanto itu gula darah yang berpengaruh pada fungsi ginjal dan jantung. Sehingga dokter tidak merekomendasikan untuk hadir besok," ujar Idrus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Praperadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto hari ini, Selasa (12/9/2017). Sidang rencananya digelar pukul 09.00 WIB.

Setya Novanto melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan karena tidak terima KPK menetapkannya sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

Pihak KPK memastikan hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto tersebut.

"Iya kami akan hadir untuk memenuhi panggilan di praperadilan. Biro Hukum sudah siapkan untuk besok (hari ini)," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.