Sukses

Respons KPK soal Wacana DPR Bekukan Lembaganya

Febri menegaskan, KPK tak akan berhenti untuk terus melaksanakan tugas dan kewenangannya memberantas korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bereaksi atas wacana pembekuan lembaga antirasuah itu oleh DPR. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, wacana tersebut merupakan bagian dari upaya pelemahan yang selama ini terjadi.

Wacana pembekuan KPK ini disampaikan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Henry Yosodiningrat, yang juga anggota Pansus Angket KPK.

"Upaya pelemahan KPK sejauh ini terjadi berulang kali, baik melalui revisi UU KPK hingga pembubaran KPK. Terutama ketika kami sedang menangani kasus besar," ujar Febri melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/9/2017).

Terkait hal itu, Febri ingin memastikan apakah wacana pembekuan KPK keluar sebagai pandangan personal Henry, sikap partai, atau DPR secara kelembagaan. Apalagi belum lama ini KPK melakukan pertemuan dengan jajaran DPP PDIP dan mendapatkan dukungan dalam hal pemberantasan korupsi.

"Ada komitmen bersama untuk memperkuat demokrasi melalui parpol dan kerja pemberantasan korupsi," kata Febri.

Febri menegaskan, KPK tak akan berhenti untuk terus melaksanakan tugas dan kewenangannya melakukan pemberantasan korupsi sebagaimana amanat UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Jangan pernah berpikir tekanan dan serangan akan membuat KPK melunak dalam menangani kasus korupsi," tandas Febri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembekuan KPK

Sebelumnya, anggota Pansus Hak Angket KPK, Henry Yosodiningrat, mengusulkan agar KPK dibekukan sementara. Wacana itu keluar menyusul temuan-temuan yang diperoleh Pansus Hak Angket KPK selama ini.

"Rekomendasi dari kita itu apa? Kalau perlu, misalnya sementara setop KPK dulu. Ini tidak mustahil seperti itu," ujar Henry di Kompleks DPR, Jumat, 8 September 2017.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.