Sukses

Jepang Belajar Penanganan Napi Teroris di Indonesia

Menteri Kehakiman Jepang Yoko Kamikawa mengunjungi Lapas Klas IIA Narkotika dan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kehakiman Jepang Yoko Kamikawa mengunjungi Lapas Klas IIA Narkotika dan Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam kesempatan itu, dia mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia khususnya dalam program penanganan narapidana teroris.

"Saya sudah memberi perintah kepada Kementerian Kehakiman Jepang agar bisa Kemenkumham dan Kementerian Kehakiman Jepang bisa kerja sama di masa depan," tutur Yoko di Rutan Cipinang, Jalan Raya Bekasi Timur, Jakarta Timur, Sabtu (9/9/2017).

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan Makmun menjelaskan, keberadaan Menteri Kehakiman Jepang salah satunya tentu untuk berbagi informasi dan pengalaman penanganan narapidana.

"Mana yang punya kelebihan kita kerja samakan. Beliau tadi menyinggung soal teroris, tentang pembinaan narapidana teroris. Memang sekarang di seluruh dunia belum ada mengklaim paling berhasil. Tapi kebetulan di Indonesia narapidana banyak dan kita sudah punya program deradikalisasi," ujar Makmun.

Makmun menyebut, pihaknya juga akan mengajak Yoko mengunjungi lapas khusus teroris yang berada di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Nantinya Kementerian Kehakiman Jepang dapat berkoordinasi pula dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Tentunya setelah kegiatan ini selesai ya mudah-mudahan ada tindak lanjut kaitannya dengan kerja sama berikutnya. Nanti akan kita bicarakan apa yang lebih sesuai untuk dua negara ini," Makmun menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.