Sukses

Kejutan Romantis Ahok untuk Veronica di Ulang Tahun Pernikahan

Apa yang diberikan Ahok hingga membuat istrinya, Veronica, terdiam?

Liputan6.com, Jakarta - Veronica Tan merayakan ulang tahun pernikahannya dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke-20 bersama kerabat dekat pada 7 September 2017 malam.

Meski perayaan tertutup itu tidak dihadiri Ahok, rupanya mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut tetap memberi hadiah dan kejutan bagi istrinya. Apa yang diberikan Ahok hingga membuat istrinya terdiam itu?

"Ada surat dari Pak Ahok, itu kejutan untuk ibu yang dibacakan oleh Nicho (anak Ahok). Saat Nicho belum muncul, suaranya sudah keluar, 'Dear Vero,' kemudian Nicho naik ke panggung menyelesaikan suratnya," ujar staf Ahok yang juga ikut hadir pada perayaan itu, Neneng Herbawati, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Veronica, kata dia, terkejut dengan adanya surat dari Ahok. Surat itu membuat suasana perayaan pernikahan keduanya haru.

"Ibu terkejut karena tahunya Nicho datang nemenin mamanya.
Saat surat dibacakan hampir semua tamu merekam pembacaan surat oleh Nicho, ibu diam bergeming, air mata Bu Mari Pangestu menetes," kata Neneng.

Usai pembacaan surat cinta dari Ahok, Veronica tersenyum bahagia. "Ibu tidak mau memberikan komen apapun saat diberikan mic oleh MC, tapi ibu bahagia banget setelah itu. Ibu sibuk mengajak semua tamu berfoto," ucap Neneng.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Jeruji Besi

Masih lekat dalam ingatan, isak tangis Veronica saat membacakan surat dari Ahok untuk masyarakat Indonesia. Air matanya terus berderai sambil memegang surat alasan suaminya.

Beberapa pengacara Ahok pun berusaha menenangkan perempuan berkebaya hijau muda itu. Sang adik ipar, Fifi Lety Indra, yang berada di sampingnya, mengusap punggung Veronica.

Namun, Fifi pun tak kuasa menahan tangis. Berkali-kali dia mengusap matanya dengan tisu. Tak lama, Veronica melanjutkan membaca surat sang suami.

Surat itu, dia bacakan usai mengumumkan pencabutan permohonan banding atas perkara penistaan agama yang menjerat suaminya. Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dengan hukuman penjara dua tahun atas perkara itu. 

Rabu sore, 21 Juni 2017, Kejaksaan mengeksekusi Ahok ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Namun, karena berbagai pertimbangan Ahok akhirnya dibawa ke Rutan Mako Brimob.

Pasca-keputusan mengejutkan itu, Ahok menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.