Sukses

Komisi III DPR Bertemu Pimpinan KPK Senin Depan

Rapat antara DPR dengan KPK yang sedianya berlangsung hari ini batal lantaran pemimpin KPK tidak hadir.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR menjadwalkan ulang agenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedianya akan digelar hari ini. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa saat memimpin rapat pembukaan RDP yang akhirnya diskors.

"Hasil komunikasi Sekretariat Komisi III, dikasih tahu bahwa [KPK ]akan datang ke Komisi III Senin (11 September) jam 15.00 WIB, karena pagi kami dengan Jaksa Agung, sore dengan KPK. Jadi sudah jelas bahwa kita akan ketemu dengan KPK, Senin jam 15.00 WIB," ujar Desmond di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Dia menjelaskan, melalui surat penjadwalan ulang itu, KPK menyampaikan alasan ketidakhadiran karena pemimpin KPK saat ini sedang berada di luar kota.

"Melalui surat ini, dengan hormat kami menyampaikan permohonan maaf penundaan rapat karena sebagian pemimpin KPK sedang melaksanakan tugas ke luar kota," kata Desmond.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, sebelumnya mengatakan pemimpin KPK tak bisa menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR hari ini. Hal tersebut lantaran sebagian komisioner lembaga antirasuah itu tengah berada di luar kota.

"Karena sebagian pimpinan KPK sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kita minta untuk dijadwal ulang," ucap Febri.

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

Gali Terkait Aris Budiman

Rapat dengar pendapat yang batal digelar dengan Ketua KPK tersebut diagendakan berisi sejumlah isu yang akan didalami oleh Komisi III DPR. Di antaranya terkait pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman yang diunngkap dalam rapat Pansus Hak Angket.

"Rapat dengan pemimpin KPK yang pertama adalah membahas masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang kedua masalah anggaran karena kita sudah masuk ke anggaran 2018 APBN," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, di Jakarta, Selasa 5 September 2017.

Dia menjelaskan, Komisi III DPR juga akan mengonfirmasi ke pemimpin KPK terkait sejumlah masalah di internal institusi tersebut yang dibeberkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Aris Budiman