Sukses

Pengacara: Novel Kembali Dilaporkan Jadi Bukti Pengalihan Isu

Argo menuturkan, Erwanto tersinggung terhadap pernyataan Novel yang menyebut penyidik KPK dari Polri memiliki integritas rendah.

Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara Novel Baswedan, Alghifari mengatakan, laporan pencemaran nama baik kedua yang diajukan mantan penyidik KPK Kombes Erwanto Kurniadi, semakin menjelaskan skema pengalihan isu.

Apalagi Novel Baswedan memegang nama-nama jenderal yang diduga terlibat penyerangan air keras dirinya.

"Terkait laporan pencemaran nama baik kedua terhadap Novel adalah upaya pengalihan isu dari kekerasan terhadap Novel dan terlibatnya jenderal di tubuh kepolisian dalam kekerasan tersebut, " kata Alghifari dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Alghifari menambahkan, laporan pencemaran nama baik hanya karena pendapat Novel soal integritas yang bersangkutan justru memperlihatkan bahwa polisi tersebut antikritik.

"Laporan pencemaran nama baik karena pendapat polisi tidak berintegritas semakin menunjukkan polisi antikritik dan tidak memahami demokrasi," ujar dia.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali dipolisikan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Novel dilaporkan oleh mantan penyidik KPK bernama Kombes Erwanto Kurniadi.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Cap Integritas Rendah

Erwanto yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri itu melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya pada Selasa 5 September 2017 kemarin.

"Ya betul, ada laporan dari yang bersangkutan (Erwanto Kurniadi) masuk ke kita," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Argo menuturkan, Erwanto tersinggung terhadap pernyataan Novel yang menyebut penyidik KPK dari Polri memiliki integritas rendah.

"Pelapor yang pernah ditugaskan di KPK sebagai penyidik merasa bahwa keterangan Novel sangat melukai kehormatan dan merupakan fitnah yang keji terhadap dia dan juga anggota Polri lain yang pernah bertugas di KPK," kata Argo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.