Sukses

Alasan KPK Tak Penuhi Undangan Komisi III DPR

Komisi III DPR sebenarnya menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan memanggil pimpinan KPK hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI hari ini, Rabu (6/9/2017). Hal tersebut lantaran sebagian komisioner lembaga antirasuah itu tengah berada di luar kota.

"Karena sebagian pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kita minta untuk dijadwal ulang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Febri mengatakan, pihaknya pasti akan menghadiri undangan Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK. Namun lantaran sebagian pimpinan tak bisa hadir, menurut Febri lebih baik jika pertemuan dijadwalkan ulang.

"Agar RDP bisa lebih maksimal nantinya jika semua pimpinan KPK hadir," jelas Febri.

Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada Komisi III DPR pada Senin 4 Agustus 2017 kemarin. Surat berisi permintaan penjadwalan ulang RDP KPK dengan Komisi III DPR.

"Prinsipnya kita menghargai undangan Komisi III DPR dan bersedia hadir. Nanti akan dikoordinasikan kembali," kata Febri.

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dalami Pengakuan Aris Budiman

Komisi III DPR sebenarnya menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan memanggil pimpinan KPK hari ini, salah satunya untuk mendalami pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman dalam rapat Pansus Hak Angket.

"Rapat besok dengan pimpinan KPK yang pertama adalah membahas masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang kedua masalah anggaran karena kita sudah masuk ke anggaran 2018 APBN," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, di Jakarta, Selasa 5 September 2017.

Dia menjelaskan, Komisi III DPR juga akan mengonfirmasi ke pimpinan KPK terkait sejumlah masalah di internal institusi tersebut yang dibeberkan oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.