Sukses

Pelapor Minta Polisi Usut Akun Jonru Ginting seperti Saracen

Akun Jonru Ginting dianggap begitu masif menyebarkan konten-konten yang disangka bernuansa kebencian.

 

Liputan6.com, Jakarta - Pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan SARA. Akun tersebut dianggap begitu masif menyebarkan konten-konten yang dianggap bernuansa kebencian.

Salah satu pelapor, Muanas Alaidid curiga, akun Jonru Ginting tersebut beroperasi layaknya sindikat bisnis penebaran kebencian dan hoax, Saracen. Karena itu, ia meminta agar polisi menyelidiki kemungkinan motif ekonomi dalam kasus ini.

"Seperti kasus Saracen, kita ada dugaan terakhir pernyataan polisi ada 11 rekening, artinya bukan tidak mungkin akun-akun Jonru ini digunakan untuk menyerang kelompok tertentu sesuai pesanan," ujar Muanas di sela pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017).

Menurut Muanas, sejumlah postingan Jonru di Facebook dianggap telah menyerang pihak tertentu. Atas laporan tersebut, Muanas berharap polisi segera mengusut tuntas tindakan tersebut.

Tak hanya itu, Muanas juga berharap penyidik bisa mencari aktor intelektual di balik sejumlah postingan Jonru yang dinilai bisa memicu perpecahan di masyarakat tersebut.

"Saya kira tidak hanya mencari tahu ujaran kebenciannya, tapi mencari tahu juga kira-kira ini ada pesanan, ada orang. Ada dugaan Mereka menerima pembayaran untuk menyerang kelompok atau untuk mengambil keuntungan dari postingan-postingan seperti itu," ucap dia.

Sebelumnya, Jonru Ginting dilaporkan atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan SARA yang dilakukan melalui beberapa media sosial. Laporan yang dilayangkan Muanas Alaidid itu diterima polisi dengan nomor LP/4153/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 31 Agustus 2017.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Bukti Unggahan di Medsos

Muanas mengatakan, pihaknya telah memberikan sejumlah barang bukti berupa screenshot unggahan di beberapa akun media sosial milik Jonru. Pemeriksaan kali ini dilakukan sekaligus untuk mencari unggahan mana saja yang bermuatan kebencian dan SARA.

"Nah itu yang hari ini akan kita pilah-pilah untuk klarifikasi," ujar Muanas di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/8/2017).

Ada sejumlah unggahan bernuansa kebencian dan fitnah yang dilaporkan Muanas. Rata-rata unggahan tersebut juga pernah dibahas saat Jonru diundang menjadi salah satu pembicara di acara sebuah stasiun televisi swasta belum lama ini.

"Misal kita punya bukti, pernah akun Jonru mem-posting begini, 'kita merdeka dari jajahan Belanda tahun 1945 tapi 2017 belum merdeka dari jajahan Cina'. Nah ini kan bukan kritik, tapi ujaran kebencian, karena membenturkan agama dan etnis tertentu," papar dia.

Tak hanya itu, tudingan Jonru terkait PBNU yang menerima sejumlah uang untuk mendukung terbitnya Perppu Ormas juga ikut dilaporkan.

"Nah itu juga kita lampirkan sebagai bukti. Ujaran kebencian ini kan dampaknya bukan individu, siapa pun bisa, ormas Islam juga bisa jadi korban. Nah ini yang kemudian bisa menimbulkan kegelisahan kan," kata Muanas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.