Sukses

Cirus Akui Ada Penyimpangan Penanganan

Jaksa Cirus Sinaga mengaku penanganan berkas penyidikan kasus mafia pajak untuk tersangka Gayus Tambunan menyimpang. Seharusnya berkas Gayus ditangani oleh Pidana Khusus (Pidsus), bukan Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Agung.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah sempat dianggap berbelit-belit oleh hakim, jaksa Cirus Sinaga akhirnya mengaku ada penyimpangan penanganan berkas penyidikan kasus mafia pajak Gayus Halomoan P. Tambunan yang saat itu menjadi tersangka. Pengakuan ini disampaikan Cirus saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/11).

Cirus mengatakan, ketika kasus itu masuk, Kejaksaan Agung melimpahkannya menjadi dua. Rinciannya, kasus pencucian uang diserahkan kepada Pidana Umum. Sedangkan untuk kasus korupsi dilimpahkan ke Pidana Khusus. Kendati demikian, saat ditanya kembali oleh Ketua Majelis Hakim Albertina Ho, Cirus mengakui keputusan penanganan berkas Gayus itu menyimpang. Kasus mafia pajak Gayus itu seharusnya ditangani oleh Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, saat bersaksi dalam persidangan, keterangan Cirus kerap berubah-ubah dan membingungkan. Jawaban Cirus membuat majelis hakim sempat marah dan menegurnya [baca: Keterangan Membingungkan, Cirus Ditegur Hakim].

Cirus yang saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan surat rencana tuntutan terhadap Gayus itu juga mengaku tidak tahu adanya penambahan pasal penggelapan 372 terhadap Gayus. Padahal, pasal itulah yang membuat Gayus, mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III A tersebut bisa bebas dari tuntutan menilap pajak miliaran rupiah [baca: Kesaksian Cirus Dapat Membuka Tabir Penambahan Pasal].(ADI/ANS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini