Sukses

Mahfud: Kasus Suap Gayus "On the Track"

Ketua MK Mahfud MD berharap KPK bisa menangani kasus Gayus Tambunan yang belum ditangani siapa pun dan lebih besar, yaitu menerima suap dari perusahaan pembayaran pajak.

Liputan6.com, Jakarta: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya menangani kasus Gayus Halomoan P. Tambunan yang belum ditangani polisi. "Saya tidak begitu paham orang mendesak agar Gayus itu ditangani KPK. KPK bisa menangani kasus Gayus secara mutlak tanpa minta persetujuan dan tanpa harus mengambil alih dari polisi," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/11) [baca: KPK Siap Ambil Alih Kasus Gayus].

Menurut Mahfud, kasus Gayus yang ditangani polisi terkait penyuapan terhadap Kepala Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Komisaris Polisi Iwan Siswanto, sudah tepat. "Ini sudah on the track, artinya kasus penyuapan itu sudah maksimal dan itu biarkan saja ditangani polisi," tandas Mahfud [baca: Berkas Gayus Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan].

Mahfud berharap KPK bisa menangani kasus Gayus yang belum ditangani siapa pun dan lebih besar, yaitu menerima suap dari perusahaan pembayaran pajak. Menurut Ketua MK, Gayus sudah membuat pengakuan di depan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan diperkuat dengan Adnan Buyung Nasution dan Mas Ahmad Santosa di persidangan [baca: Polri Mengaku Kesulitan Ungkap Kasus Pajak Gayus].

"Jadi menurut saya, orang ndak perlu ribut-ribut untuk mengambil alih kasus Gayus dari polisi, langsung aja KPK ambil alih yang belum ditangani polisi dan jaksa, langsung diambil. Bisa kok loh, nyatanya selama ini KPK ambil sendiri soal gubernur, tidak perlu koordinasi, kalau sudah tau, ambil!" tegas Mahfud.

Bagi pihak yang mau menegakkan hukum dan ikut campur yang benar untuk melaporkan Gayus disuap perusahaan pembayar pajak kepada KPK, bukan mengusulkan mengambil alih yang ditangani pihak lain.

Satu di antara kalangan yang mendesak agar KPK mengambil alih penanganan kasus "pelesiran" ke Bali, terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan adalah Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin. Din menganggap wajar jika KPK mengambil alih kasus Gayus, supaya prosesnya lebih cepat dan lebih terbuka dalam penanganannya.(ANS/Ant)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini