Sukses

Kepala Rutan: Gayus Tak Diistimewakan

Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Edi Kurniadi, menyatakan, kedudukan terdakwa Gayus HP Tambunan sama dengan tahanan lain. Tidak ada perbedaan pelayanan terhadap terdakwa kasus mafia pajak ini.

Liputan6.com, Jakarta: Kepala Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Edi Kurniadi, menyatakan, kedudukan terdakwa Gayus HP Tambunan sama dengan tahanan lain. Tidak ada perbedaan pelayanan terhadap terdakwa kasus mafia pajak ini. "Gak ada yang khusus kok untuk Gayus, semua sama," kata Edi kepada wartawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (22/11).

Edi mengatakan, Gayus harus melalui penjagaan sangat ketat untuk keluar dari rutan ini. "Kalau dia (Gayus) mau keluar,  harus melewati sepuluh pintu dengan penjagaan penuh," kata Edi.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mempunyai hak untuk mengeluarkan Gayus. Mantan pegawai Direktorat Pajak ini harus meminta izin ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan jika ingin keluar. "Kami gak punya kewenangan untuk mengeluarkan dia," ujar Edi. (YUS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini