Sukses

Laporan Dirdik KPK Naik ke Penyidikan, Status Novel Masih Saksi

Laporan tersebut diduga berkaitan dengan email atau surat elektronik yang dikirimkan Novel Baswedan kepada Aris Budiman.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Aris Budiman atas dugaan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Meski begitu, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

"(Status Novel) masih saksi terlapor," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Argo menuturkan, pihaknya telah mengantongi bukti yang cukup terkait perkara ini. "Tentunya kalau sudah dinaikkan ke sidik berarti sudah punya alat bukti," kata dia.

Namun begitu, polisi belum menjadwalkan memeriksa Novel Baswedan sebagai terlapor dalam kasus ini. Polisi terlebih dulu akan memeriksa saksi dan ahli terkait laporan yang dilayangkan jenderal bintang satu itu.

"Nanti, pemeriksaan saksi ahli dulu. Kita step by step. Nanti perkembangannya saya kasih tahu," ucap Argo.

Novel resmi dilaporkan Aris ke Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2017 lalu. Laporan tersebut diduga berkaitan dengan email atau surat elektronik yang dikirimkan Novel kepada Aris.

Novel Baswedan sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK keberatan terhadap mekanisme pengangkatan penyidik KPK dari Polri karena dianggap tidak sesuai aturan internal.

 

Saksikan video di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pernyataan Aris Budiman

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Aris Budiman mengungkapkan bahwa Novel Baswedan adalah sosok berpengaruh di lembaga antirasuah itu.

"Orang ini terlalu powerful. Barangkali yang bisa mempengaruhi kebijakan," kata Aris dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pansus Hak Angket KPK di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.

Aris juga mengatakan bahwa Novel merupakan sosok yang dapat membahayakan KPK. Novel merupakan orang yang dapat mengubah kebijakan yang tidak seide dengannya.

"Kalau ada orang-orang seperti ini susah. Kebijakan-kebijakan organisasi kalau tidak seide enggak akan bisa," tutur Aris.

Kendati begitu, Aris meminta agar Pansus tidak mengucilkan Wadah Pegawai KPK. Dia menuturkan banyak pegawai KPK yang hatinya tulus untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Organisasi Wadah Pegawai ini bagus. Banyak sekali pegawai KPK yang hatinya bersih dan baik. KPK organisasi yang kita dukung. KPK punya kesempatan memberantas korupsi," Aris memungkasi.

Dia mengatakan sempat menerima email yang menyerang integritasnya pada 14 Februari lalu.

"Kelihatannya ini akan mengganggu kinerja KPK sampai berujung pemberian surat email yang diberikan kepada saya dan berkaitan dengan integritas saya," jelas Aris Budiman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.