Sukses

Ketua KPK: Friksi Wajar, Tapi Tak Pengaruhi Keputusan Pimpinan

Menurut Ketua KPK, meski di lembaganya terdapat friksi, hal tersebut masih bisa ditangani.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menganggap, friksi atau perpecahan dalam suatu instansi adalah hal yang wajar. Hal ini menyikapi pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman mengenai friksi di internal KPK.

"Kalau saya, yang namanya friksi wajar saja. Di mana anda bekerja, ada friksi itu wajar," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).

Menurut Agus, meski di lembaganya terdapat friksi, hal tersebut masih bisa ditangani oleh pihak internal KPK. Agus mengatakan, friksi yang terjadi tak akan memengaruhi keputusan pimpinan KPK.

"Bahwa itu pengaruhi keputusan pimpinan, tidak pernah terjadi. Jadi kami selalu, pimpinan itu independen dalam tentukan sikap," kata Agus.

Agus menyampaikan, saat dia melihat surat undangan Pansus DPR yang ditujukan langsung kepada Aris, sempat memanggil mantan Wadir Tipikor Bareskrim Polri tersebut. Namun, Aris sudah lebih dahulu menuju DPR dan memenuhi panggilan Pansus Angket KPK.

"Kami tahu sudah sore. Tiga pimpinan sempat berunding, karena dua pimpinan tidak ada, kami memanggil yang bersangkutan, tapi yang bersangkutan sudah tinggalkan tempat," kata Agus.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Friksi di KPK

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Aris Budiman, mengakui adanya friksi--perpecahan akibat perbedaan pendapat--di tubuh penyidik lembaga antirasuah itu. Friksi tersebut, menurut Aris, dimulai ketika ia diangkat menjadi penyidik di KPK.

"Bagi saya seorang direktur, saya butuh penyidik dan sebagainya, beberapa kali saya mengusulkan untuk merekrut penyidik, sudah rapat di kedeputian," ujar Aris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam, 29 Agustus 2017.

Akhirnya, kata Aris, dikabulkanlah perekrutan penyidik. Penyidik baru tersebut berasal dari Polri dan penyidik internal yang diangkat KPK sendiri. Meski terbagi dua kelompok, tidak terjadi gap.

"Sebenarnya bukan geng, kami semuanya penyidik KPK, walau berasal dari Polri dan diangkat KPK sendiri. Saya tidak ingin mengatakan itu geng, tapi ada kesulitan-kesulitan tertentu yang saya alami, terkait dengan pelaksanaan tugas saya dan kelihatannya ini akan mengganggu," papar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.