Sukses

Pria Terjaring OTT KPK di Tegal Ternyata Ketua Nasdem Brebes

Wali Kota Tegal ditangkap KPK saat operasi tangkap tangan di kantor Wali Kota Tegal, Selasa, 29 Agustus sekitar pukul 18.00 WIB.

Liputan6.com, Tegal - Selain Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, KPK juga menetapkan Amir Mirza sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kardinah Kota Tegal.

Mereka ditangkap KPK saat operasi tangkap tangan di kantor Wali Kota Tegal, Selasa, 29 Agustus sekitar pukul 18.00 WIB. KPK sendiri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Amir yang juga teman dekat Wali Kota Tegal ini merupakan Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Brebes.

"Ya memang benar Bang Amir Mirza Ketua DPD Nasdem Brebes," ucap Wakil Ketua Partai Nasdem Brebes, Slamet Dhofir, Brebes, Rabu (30/8/2017).

Namun, dia enggan berbicara lebih jauh terkait kasus yang menimpa Ketua Partai Nasdem Brebes.

"Bukan kewenangan saya berbicara lebih jauh terkait persoalan yang saat ini sedang dialami Bang Mirza. Kami semua berdoa agar semuanya berjalan dengan baik," kata dia.

Dhofir menambahkan, Amir Mirza menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Brebes sejak 2015.

"Bang Amir itu seorang pengusaha di beberapa kota," kata dia.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tim Sukses

Informasi yang diterima Liputan6.com, Amir Mirza merupakan Ketua Tim Pemenangan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno pada Pilkada 2014 lalu.

Selama Siti Masitha menjabat sebagai Wali Kota Tegal, Mirza merupakan sosok berpengaruh bagi jalannya pemerintahan.

Mirza disebut-sebut sebagai orang di belakang layar yang menentukan kebijakan Wali Kota Tegal dalam mengambil keputusan penting.

Bahkan, pada Pilkada 2018 mendatang, bersama Siti Masitha, Mirza berencana maju sebagai bakal calon wakil wali kota Tegal periode 2018-2022.

Usai nama Mirza ditetapkan sebagai tersangka, DPW Partai Nasdem pun langsung beraksi dan memecat yang bersangkutan.

Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, Setyo Maharso, mengatakan, Nasdem Jawa Tengah telah mengajukan surat pemberhentian terhadap Amir Mirza tidak hanya dari jabatan ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Brebes, tapi juga dari keanggotaan.

"Surat pemberhentianya secara resmi sudah keluar, Amir Mirza diberhentikan sebagai ketua DPD Brebes ataupun kader Partai Nasdem," ucap Setyo Maharso.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.