Sukses

Bareskrim Minta BPN Telusuri Aset Tersangka First Travel

Penyidik Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik ketiga tersangka kasus penipuan First Travel.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengaku, pihaknya telah meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menelusuri aset tidak bergerak milik ketiga tersangka kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

"Ini untuk tracing aset. BPN sudah kami koordinasikan, tinggal tindak lanjutnya," kata Ari di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).

Menurut Ari, penyidik masih menelusuri sejumlah aset milik Andhika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki. Diduga, ketiga bos First Travel masih memiliki sejumlah tanah serta bangunan mewah.

"Ini yang masih dicari, kira-kira ada enggak yang mengarah ke aset tidak bergerak," tambah dia.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik ketiga tersangka kasus penipuan First Travel, di antaranya dua rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.

Tak hanya itu, empat mobil milik Andhika dan Anniesa juga disita, yaitu Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Fortuner, Toyota Alphard Vellfire, dan VW Caravelle.

Saksikan video di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Geledah Apartemen

Polisi juga menggeledah terkait kasus First Travel. Salah satu penggeledahan berlangsung di apartemen bos PT First Anugerah Karya Wisata, Siti Nuraidah Hasibuan atau Kiki Hasibuan pada Selasa, 29 Agustus 2017.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri mengatakan, selain di apartemen di daerah Kembangan, Jakarta Barat, penyidik menggeledah sebuah rumah di Meruya Utara, Jakarta Barat.

Menurut dia, penggeledahan itu berkaitan dengan hasil investigasi yang dikuatkan dengan hasil dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kaitannya dengan adanya hasil investigasi, kemudian dikuatkan dengan hasil PPATK kemarin," ujar Rikwanto.

Penggeledahan itu, lanjut dia, sekaligus berkaitan dengan dokumen keuangan jemaah. "Soalnya Kiki bagian keuangan (di First Travel)," kata Rikwanto.

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.