Sukses

Pansus Angket: Ada Indikasi Pelanggaran di Lembaga KPK

Agun menilai DPR mendapati cukup banyak indikasi adanya penyimpangan dalam proses penegakan hukum di KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Pol Aris Budiman memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK, Selasa, 29 Agustus malam. Sejumlah fakta pun dibeberkan oleh Aris Budiman dalam rapat tersebut.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya mempunyai empat fokus penyelidikan. Keempatnya adalah aspek kelembagaan, kewenangan penegakan hukum, tata kelola SDM, dan tata kelola anggaran.

Adapun undangan terhadap Aries, menurut Agun, berkaitan dengan fokus kedua, yaitu kewenangan dalam penyelenggaraan penegakan hukum.

Agun menilai DPR mendapati cukup banyak indikasi adanya penyimpangan dalam proses penegakan hukum di KPK. Misalnya, kata Agun, soal tata kelola penetapan tersangka, penanganan perkara, serta komunikasi di antara para penyidik dengan deputi.

"Yang berikutnya juga kita dapatkan sejumlah indikasi dari pertemuan dengan Pak Aris itu, ternyata benar bahwa tata kelola SDM di KPK ini bermasalah. Kok ada sih penyidik Polri, ada penyidik independen, dan lain sebagainya. Ini kan ada dualisme," ujar Agun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Ia pun menduga adanya dualisme di tubuh KPK, sehingga hal ini haruslah dievaluasi. Agun menegaskan tidak boleh ada dualisme dalam tata kelola SDM di KPK.

Dia juga mempertanyakan tentang posisi wadah pegawai. Keberadaan wadah pegawai ini, kata Agun, dikatakan cukup positif bagi KPK. Namun, dirinya melihat faktanya, wadah pegawai bisa mendominasi dan lebih berkuasa dibandingkan dengan unsur pimpinan.

"Aspek tata kelola lainnya ada yang harus dikaji lebih jauh oleh pansus. Misalnya, terkait dengan tata kelola anggaran," ucapnya.

Agun juga mempertanyakan tata kelola anggaran yang terkait dengan penanganan barang-barang rampasan dan barang-barang sitaan negara. Dia menilai, tata kelola ini harus dianalisis oleh Pansus.

"Terkait tata kelola anggaran, Pansus akan mempertemukan keterangan KPK dengan sejumlah temuan yang sudah didapatkan. Misalnya, temuan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya mengenai barang-barang rampasan," tutur Agun.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Friksi

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Pol Aris Budiman mengakui adanya friksi di tubuh penyidik lembaga antirasuah itu. Friksi tersebut, menurut Aris, dimulai ketika ia diangkat menjadi penyidik di KPK.

"Bagi saya seorang direktur, saya butuh penyidik dan sebagainya, beberapa kali saya mengusulkan untuk merekrut penyidik, sudah rapat di kedeputian," ujar Aris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam, 29 Agustus 2017.

Akhirnya, kata Aris, dikabulkanlah perekrutan penyidik. Penyidik baru tersebut berasal dari Polri dan penyidik internal yang diangkat KPK sendiri. Meski terbagi dua kelompok, tidak terjadi gap.

"Sebenarnya bukan geng, kami semuanya penyidik KPK, walau berasal dari Polri dan diangkat KPK sendiri. Saya tidak ingin mengatakan itu geng, tapi ada kesulitan-kesulitan tertentu yang saya alami, terkait dengan pelaksanaan tugas saya dan kelihatannya ini akan mengganggu," papar Aris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.