Sukses

16 Ribu Jemaah Haji Indonesia Laksanakan Tarwiyah di Mina

Pemerintah tidak merekomendasikan dan memfasilitasi jemaah haji yang ikut tarwiyah atau bermalam di Mina, sebelum wukuf di Padang Arafah.

Liputan6.com, Mekah - Sebanyak 16 ribu anggota jemaah haji Indonesia akan melaksanakan tarwiyah, meski pemerintah tidak merekomendasikan dan memfasilitasi.

Tarwiyah adalah menginap (mabit) di Mina pada 8 Zulhijah atau Minggu, 30 Agustus 2017, sebelum wukuf di Padang Arafah.

Jemaah akan menunaikan salat Zuhur hingga Subuh di Mina. Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari pada hari Arafah.

Pantauan Liputan6.com, sejak Selasa malam, 29 Agustus hingga Rabu dini hari, 30 Agustus 2017, jemaah haji dari kloter 047 Jakarta-Bekasi (JKS 047) dan 059 Embarkasi Jakarta (JKG 59) sudah bersiap-siap di pemondokan untuk melaksanakan tarwiyah di Mina.

Jemaah haji yang mengikuti tarwiyah dikenai biaya 250 riyal oleh maktab. Namun, bagi sebagian lainnya, harga bisa variatif. Fasilitas yang diperoleh berupa transportasi ke Mina dan dari Mina ke Arafah. Jemaah juga akan dua kali mendapat makan.

Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Mekah, Ansor Sanusi, mengatakan jumlah 16 ribu anggota jemaah tersebut terverifikasi per Senin, 28 Agustus lalu pukul 17.00 waktu Arab Saudi.

Ansor mengatakan, meski pemerintah tak bisa melarang pelaksanaan tarwiyah bagi sebagian jemaah haji, pihaknya menekankan penanggung jawab tarwiyah harus memastikan jemaah dalam keadaan sehat.

"Kita sudah buat mekanisme surat pernyataan bermaterai secara kolektif," kata Ansor di Kantor Daker Mekah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hukum Tarwiyah

Jemaah haji Indonesia akan mulai digerakkan menuju Arafah pada hari ini, atau bertepatan dengan 8 Zulhijah 1438 H. Pada saat yang sama, sebagian jemaah ada yang bergerak menuju Mina untuk tarwiyah atau menginap di Mina.

Tidak semua jemaah Indonesia melakukan tarwiyah. Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga anggota Amirul Hajj, Asrorun Ni’am menjelaskan, tarwiyah adalah menginap (mabit) di Mina pada 8 Zulhijah, sebelum wukuf di Padang Arafah.

"Jemaah akan menunaikan salat Zuhur, Asar, Magrib, Isya, dan Subuh di Mina. Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari di hari Arafah. Hukum melaksanakan tarwiyah adalah sunah," ucap Ni'am di Mekah, Selasa, 29 Agustus 2017.

Wukuf adalah rukun haji. Karena itu, seluruh jemaah haji Indonesia harus dipastikan sudah berada di Arafah sebelum pelaksanaan wukuf (Zuhur tanggal 9 Zulhijah).

 

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.