Sukses

Direktur Penyidik Datangi Pansus Hak Angket, Ini Respons KPK

KPK sebelumnya telah melarang Komjen Aris Budiman untuk datang ke rapat dengar pendapat di DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidik (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman menghadiri undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK. Padahal, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sempat melarang Aris untuk datang ke rapat dengar pendapat di DPR.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya memang sudah menerima surat pemanggilan terhadap Aris dari Pansus Angket.

"Surat itu ditujukan kepada Dirdik KPK. Dan tembusannya adalah pimpinan DPR, Kapolri, dan pimpinan KPK," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 29 Agustus 2017.

Terkait kehadiran Aris ke Pansus Angket, Febri mengatakan hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi Aris. Secara kelembagaan, menurut Febri sikap KPK tetap sama terkait Pansus Angket. Yakni, pembentukannya dianggap tak berdasar.

"Posisi kelembagaan KPK masih sama sampai saat ini. Jadi kalau pertanyaanya apakah ada izin atau tidak, kami tidak bicara soal izin tersebut, karena sikap kelembagaan KPK sudah clear dari awal," kata dia.

Terkait Aris dianggap berseberangan dengan keputusan para komisioner KPK dan Wadah Pegawai KPK lainnya, Febri mengaku pihaknya tengah mencermati alasan Aris datang ke Pansus Angket.

"Pimpinan masih mempertimbangkan lebih lanjut, karena surat ditujukan ke Dirdik KPK. Sedangkan sikap KPK secara lembaga sudah sering disampaikan terkait proses pansus ini. Bahkan ketua pernah menyampaikan untuk mencermati Judicial Review di MK," terang Febri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Abaikan Perintah Atasan

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Aris Budiman mengakui kedatanganya mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK tidak disetujui oleh pimpinannya. 

Di depan Pansus, Aris mengaku ini pertama kalinya dia membantah perintah atasan. 

"Sepajang karier saya, ini pertama kali saya membantah pimpinan. Lewat email saya sampaikan bahwa saya akan datang, saya tidak bisa dilarang," ujar Aris di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.

Aris merasa, apabila dia tidak memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK, maka akan membuat masalah yang lebih besar lagi ke depannya. Oleh karena itu, ia pun memilih untuk hadir dan membeberkan rangkaian fakta baru mengenai lembaga antirasuah tersebut.

"Kalau masih ada seperti ini akan tetap ada masalah ke depan. Saya bukan sekadar personal bagi saya, ini tentu untuk kepentingan bersama," ucap dia.

Lebih dari itu, Aris mengaku ini merupakan kali pertama ia muncul di hadapan media. Selama ini, kata dia, ia tidak pernah mau terekspos oleh media.

"Kerja saya rumah-kantor, rumah-kantor. Saya dari dulu tidak pernah mau terekspos, Minggu saya pake celana pendek pakai sendal jepit untuk nonton. Baru kali ini saya mau di depan media," jelas Direktur Penyidikan KPK itu.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.