Sukses

Wiranto: PPATK Harus Usut Muara Aliran Dana First Travel

Wiranto menjelaskan, langkah pemerintah saat ini adalah pengusutan ke mana saja aliran dana umat tersebut bermuara.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhhukam) Wiranto angkat suara soal First Travel. Menurut dia, pemerintah tidak akan menutup mata lantaran puluhan ribu warga telah menjadi korban.

"Kita pemerintah tidak menutup mata masalah ini. Kita mencoba mengamankan konsumen atau publik dari perilaku perusahaan yang nyata-nyata merugikan kepentingan masyarakat," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Wiranto menjelaskan, langkah pemerintah saat ini adalah mengusut ke mana saja aliran dana umat tersebut bermuara.

"PPATK saya minta meneliti transaksi keuangannya. Sehingga kita tahu aliran dana yang keluar masuk dari perusahaan itu. Terutama menghitung jumlah nasabah dirugikan. Asetnya juga begitu (telusuri), dilihat aset-aset mana yang masih ada," terang dia.

Wiranto meminta agar regulasi perusahaan bisa lebih diteliti oleh Kementerian Hukum dan HAM. Terlebih, pada perusahaan yang erat berhubungan dengan dana publik.

"Kami mengingatkan kembali dari Kemenkumham agar regulasi-regulasi yang masih punya ruang untuk perusahaan-perusahaan (berbuat) manipulasi ke publik itu diteliti kembali. Karena, perusahaan yang kemudian melakukan transaksi dengan publik ternyata ada kecenderungannya pada penipuan," tandas Wiranto.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Simpan Rp 7 Miliar

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap First Travel masih menyimpan uang Rp 7 miliar. Uang tersebut terbagi dalam puluhan rekening.

"Dana ada dari rekening-rekeningnya di dalamnya terdapat dana Rp 7 miliar," kata Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Dia menuturkan, uang ini terungkap saat polisi meminta PPATK menelusuri 50 rekening yang ditemukan saat penggeledahan dalam kasus First Travel ini beberapa waktu lalu. Namun, dia menolak nama-nama pemilik 50 rekening tersebut.

"Rekening itu (nama) tidak boleh kami sebutkan. Pokoknya jumlah aja ya Rp 7 miliar," tegas Kiagus.

Menurut dia, First Travel diduga tak hanya masih memiliki uang Rp 7 miliar. Kekayaannya ini belum termasuk aset lain-lain.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.