Sukses

Sidang Kasus Pencabulan dan Penganiayaan Ibu dan Anak di Manado Berakhir Ricuh

Kasus penganiayan sadis itu terjadi di Desa Tateli Manado, Sulawesi Utara pada Maret 2017 lalu. Pelaku aniaya ibu rumah tangga hingga tewas.

Patroli Indosiar, Manado - Sidang kasus pencabulan dan penganiayaan yang berujung kematian seorang ibu rumah tangga dan anaknya di Manado, Sulawesi Utara berakhir ricuh. Kericuhan tersebut dipicu pemukulan keluarga korban terhadap terdakwa yang tidak terima dengan kematian tragis anggota keluarga mereka.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Selasa (29/8/2017), seorang pria diamankan petugas kepolisian lantaran memukul seorang pelaku pencabulan dan penganiayaan, yang berujung kematian terhadap seorang ibu dan anak di ruang sidang, Pengadilan Negeri Manado pada Senin, 28 Agustus 2017 sore.

Aksi pemukulan pria itu juga sempat memicu kericuhan anggota keluarga korban lainnya yang mengikuti jalannya persidangan. Petugas kepolisian yang mengetahui langsung mengantisipasi tindakan yang menjurus main hakim sendiri itu.

Kericuhan mereda ketika kakak korban meredam emosi keluarga dan menyerahkan kasus tersebut ke ranah hukum. Keluarga dan kerabat yang hadir dalam persidangan, merasa tidak terima kematian tragis yang dialami anggota keluarga mereka.

Kasus penganiayan sadis itu terjadi di Desa Tateli Manado, Sulawesi Utara pada Maret 2017 lalu. Pelaku berinisial F-S menganiaya ibu rumah tangga bernama Agustina Mamahit hingga tewas dan mencabuli anak perempuan korban. Rencananya persidangan tersebut akan dilanjutkan pekan depan.