Sukses

Cerita Korban First Travel Gagal Berangkat Umrah

Alhasil, perempuan yang tengah hamil itu memutuskan untuk membatalkan umrah melalui First Travel. Namun, pembatalan tidak berjalan mulus.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri masih mengusut kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah First Travel pada ribuan jemaahnya. Jemaah banyak merugi hingga puluhan juta rupiah.

Seperti dialami calon jemaah berinisial DEP asal Brebes, Jawa Tengah. Dia sudah mengeluarkan uang hingga Rp 57,2 juta sejak mendaftar umrah pada November 2016.

"Saya ikut yang promo Rp 14,3 juta lewat agen di Bekasi, daftar sekitar November 2016," ujar DEP kepada Liputan6.com, Senin (28/8/2017).

Tak hanya itu, perempuan 27 tahun itu juga harus menenaggung malu, karena dia sudah terlanjur berjanji mengajak kliennya berangkat ke Tanah Suci.

"Jadi kita berempat, aku, suamiku, teman suamiku sama istrinya. Kebetulan teman suamiku itu klien suami saya, saya jadi enggak enak udah ngajak dia tapi enggak jadi berangkat. Sampai sekarang dia nagih-nagih terus," ujar pengusaha bidang pertanian itu.

Alasan DEP memilih First Travel karena tertarik dengan rekomendasi temannya, dan melihat langsung pengakuan para jemaah yang sudah berangkat umrah menggunakan agen itu.

"Awalnya memang enggak ada masalah, enggak ada curiga kalau akhirnya begini. Sampai-sampai aku daftarin buat ibuku pada April 2016," ujar dia.

Kecurigaan DEP mulai dirasakan pada saat keberangkatan umroh sang ibunda pada April 2017. Tiba-tiba dua hari jelang jadwal keberangkatan ada perubahan jadwal, dan baru berangkat setelah 12 hari berikutnya.

"Nah, dari situ saya udah mulai ngerasa aneh, kok dua hari jelang keberangkatan umroh ibu tiba-tiba ada reschedule. Malah ada jemaah yang bareng kloter ibu dari Jawa Timur pulang lagi pas di perjalanan ke Jakarta. Ada juga yang pura-pura udah umroh terus beli oleh-oleh di Tanah Abang, karena malu batal berangkat," ungkap dia.

"Tapi ibu alhamdulillah berangkat. Di Mekah juga katanya enggak ada masalah, makan sama hotelnya enak. Mungkin ibu terakhir jemaah yang diberangkatkan First Tarvel, soalnya abis ibu berangkat banyak jemaah yang komplain," DEP melanjutkan.

Alhasil, perempuan yang tengah hamil itu memutuskan untuk membatalkan umrah melalui First Travel. Namun, pembatalan tidak berjalan mulus, karena harus menunggu hingga 90 hari.

"Aku daftar November 2016, memang belum satu tahun sih, kan biasanya ada yang nunggu sampai dua tahun. Karena aku udah lihat gelagat aneh, akhirnya 30 Maret 2017 aku refund. Dan sekarang udah lebih dari 100 hari tapi belum juga cair," kata dia.

Saat pembatalan, pihak First Travel sempat menjanjikan akan memberangkatkan umrah saat Ramadan, dengan menambah biaya Rp 3 juta per jemaah.

"Tapi anehnya, mereka gembar-gembor akan diberangkatkan umrah pas Ramadan, padahal sebelumnya bilang enggak ada pemberangkatan selama Ramadan," tutur dia.

Kerugian juga tak hanya dialami DEP bersama rombongannya. Agen tempat dia mendaftar umroh juga mengalami hal serupa.

"Jadi bu Siska (agen) ini kan orangnya kritis, vokal, jadi kalau ada apa-apa dia suka terbuka ke jemaah First Travel. Sampai-sampai dia di-blacklist dan enggak dapet fee, yang penting jemaahnya berangkat. Kata dia niat jihad saja," tutur DEP.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menuntut Pertanggungjawaban

Setelah proses panjang, sekitar awal Juli 2017, DEP bersama sekitar 60 calon jemaah lain dan pihak agen mendatangi kantor First Travel pusat di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Tapi tidak ada hasil.

Bahkan, ketika DEP bersama jemaah lain mendesak pihak First Travel soal data jemaah rombongannya, bagian adminstrasi dan finansial tidak dapat menunjukkan.

"Bagian financial enggak bisa ngomong apa-apa, mereka diam pas kita ke kantor. Harusnya kan ada di data jemaah mana yang udah daftar dan bayar, minimal ada nama-namanya," ujar dia.

Tak hanya itu, DEP bersama rombongannya juga ikut mengikuti proses kasus First Travel di Kementerian Agama, namun tidak ada hasil yang memuaskan. Akhirnya mereka memutuskan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

"Malem itu kita abis dari Kemenag, langsung lapor ke Bareskrim Mabes Polri, tapi kita diarahkan ke Polda Metro Jaya dulu, baru katanya abis itu berkas dilanjutkan ke Bareskrim Polri," ujar dia.

DEP berharap setelah kasus First Travel ini tuntas, uang yang sudah ia daftarkan untuk biaya umrah kembali dengan utuh. "Kata polisi sih gitu, nanti mudah-mudahan kalau kasus ini sudah selesai, uang kita bisa kembali," DEP memungkasi.

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.