Sukses

Komisi VIII DPR Dukung Kemenag Tambah Kuota Petugas Haji

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap kuota petugas haji bisa bertambah, minimal 4 ribu orang pada 2018.

Liputan6.com, Mekah - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap kuota petugas haji bisa bertambah, minimal 4 ribu orang pada 2018. Harapan ini disampaikan Lukman saat menggelar rapat dengan Tim Pengawas DPR RI Tahap II di Kantor Daker Makkah.

Menurut Lukman, kuota jemaah haji Indonesia reguler 2017 mencapai 204 ribu. Jumlah ini naik 48.800 jika dibandingkan dengan kuota jemaah haji dalam empat tahun terakhir yang mengalami pemotongan 20 persen.

Rasio penambahan jemaah ini tidak sesuai dengan penambahan petugas. Kalau saat dipotong, total petugas berjumlah 3.250 orang, kini setelah kuota jemaah kembali normal dan bahkan bertambah 10, kuota petugas haji hanya menjadi 3.500 orang.

"Tahun depan, kita berharap minimal ada 4 ribu petugas," kata Lukman di Kantor PPIH Mekah, Minggu (27/8/2017).

Harapan Lukman ini direspons positif Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher. Menurutnya, rasio penambahan petugas tahun ini tidak sebanding dengan penambahan jumlah jemaah haji.

"Kita support. Tahun depan kita berharap penambahan lebih bermakna sesuai tugas dan tanggung jawab yang dihadapi," ujar Ali Taher.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diperlukan

Menurut Ali Taher, penambahan petugas haji diperlukan agar mereka tidak kelelahan karena beban tugas yang terlalu berat. Sebab, jemaah perlu dilayani dengan baik.

"Setelah ini kita akan langsung mengadakan rapat kerja untuk mempersiapkan agenda tahun 2018. Itu kita akan percepat, termasuk membicarakan mengenai penambahan petugas," ungkap dia.

Terkait solusi penanganan jemaah haji Indonesia yang mayoritas lansia, Ali Taher menegaskan komitmennya untuk menambah petugas, terutama petugas medis. Selain itu, dia juga akan menambah anggaran, serta obat dan sarana prasarana kesehatan.


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.