Sukses

Polisi: Banyak Pembesuk Selipkan Narkoba di Tahanan Polda Metro

Rata-rata narkoba jenis sabu yang kerap diselundupkan ke rutan Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Penyelundupan narkoba tidak mengenal tempat. Rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan kerap menjadi sasaran peredaran narkotika tersebut. Tak terkecuali sel tahanan di Mapolda Metro Jaya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menemukan fakta, bahwa tak sedikit pembesuk yang berupaya menyelundupkan narkoba kepada para tahanan.

Hal itu terungkap setelah beberapa kali jajaran kepolisian dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya itu. 

"Nah dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan ada beberapa narkotika yang diselipkan di dalam makanan, di dalam pakaian. Dan dalam penemuan tersebut, kemudian dilimpahkan kepada kami untuk disidik," ujar Nico di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).

Rata-rata narkoba jenis sabu yang kerap diselundupkan ke rutan Polda Metro Jaya. Meski hanya dalam jumlah relatif kecil, yakni sekitar 1-5 gram, namun upaya tersebut tak serta merta luput dari penjagaan petugas.

"Tidak lebih dari itu (1-5 gram sabu). Karena itu kelihatannya untuk dikonsumsi sendiri di dalam saja," kata dia.

Atas hal ini, pihaknya kemudian memberikan penghargaan terhadap 14 anggota Dit Tahti Polda Metro Jaya karena mampu menangkal penyelundupan narkoba ke tahanan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penghargaan

Mereka yang mendapatkan penghargaan antara lain, Bripka Agung Irawanto, Brigadir Samuel Ginting, Brigadir Rahmat Bijakseno, Brigadir Hadi Winarso, Brigadir Kuncor Pandu Arianto, Bripka Marcos, Bripka Heri Supratman.

Selain itu, Brigadir Febrianti Lubis, Bripka Yumel Gito, Brigadir Hisar Maradona Halomoan, Bripka Himawan Sutanto, Bripka Saifuddin, Bripka Sumardiyanto dan Bripka Agung Kade Widyatmika.

"Karena kita ketahui bersama, kita ingin menghilangkan kesan, bahwa meskipun di tahanan orang itu gampang mendapatkan narkotika. Namun itu tidak terjadi di Polda Metro Jaya," ucap Nico.

Nico menuturkan, pihaknya juga tengah meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, terutama Ditjen Pas, Kalapas, dan Karutan untuk bersinergi mencegah peredaran narkoba di kalangan para tahanan dan narapidana.

"Ke depan kami melihat ini menjadi bagian yang penting untuk Resnarkoba untuk bekerja sama. Sehingga kesan meskipun seseorang ada di tahanan itu bisa mendapatkan narkoba itu bisa dihilangkan," tandas dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.