Sukses

VIDEO: Penghina Jokowi Ternyata Anggota Saracen dan Terorganisasi

Polisi menangkap Sri Rahayu yang dituduh menghina Presiden Jokowi. Sri ternyata anggota sindikat penebar ujaran kebencian bernama Saracen

Liputan6.com, Jakarta Pemilik akun Facebook bernama Sri Rahayu Ningsih alias Ny Sasmita ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017 karena dituduh menghina Presiden Jokowi. Ternyata Sri adalah anggota sindikat penebar ujaran kebencian dan SARA bernama Saracen. Wanita berusia 32 tahun itu ditangkap lantaran terbukti menyebarkan ujaran kebencian dan SARA serta berita bohong atau hoax melalui akun Facebook-nya selama setahun terakhir. Dia juga menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.