Sukses

Penampakan Bos First Travel saat Kenakan Seragam Tahanan

Ketiga bos First Travel tersebut dikenal dengan gaya hidup mewah dan glamor.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan sebagai tersangka dugaan penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel. Adik Anniesa, Kiki Hasibuan, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya kini mendekam di tahanan Bareskrim yang berada di Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya menipu dan menggelapkan uang jemaah umrah.

Ketiga bos First Travel tersebut dikenal dengan gaya hidup mewah dan glamor. Baik dari penampilan maupun barang-barang yang dibawa.

Berdasarkan foto yang diperoleh dari penyidik kepolisian, usai ditetapkan menjadi tersangka, penampilan Anniesa terlihat berbeda.

Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan (instagram.com)

Tak ada lagi wajah yang merona dan senyum yang lebar. Raut muka Anniesa yang kini mengenakan baju tahanan warna oranye bernomor 78 ini berubah.

Sejumlah aset seperti mobil mewah, rumah, dan dan barang-barang berharga lainnya milik pendiri First Travel telah disita polisi.

Bos First Travel Anniesa Desvitasari Hasibuan (foto: dokumentasi polisi)

Berdiri membelakangi papan pengukur tinggi badan, mata perempuan ini terlihat sayu dan kantong mata bawahnya terlihat mulai berwarna hitam.

 

Bos First Travel Andika Surachman (foto: dokumentasi polisi)

Sementara itu, sang suami, Andika Surachman juga terlihat mengenakan baju tahanan. Dia memakai kemeja warna oranye dengan nomor 37.

Sedangkan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan, adik Anniesa, terlihat klimis dengan rambut pendeknya. Dia mengenakan baju tahanan warna oranye dengan nomor 22.

Kiki Hasibuan berpose di depan BMW Z4.(Istimewa)

Polisi menyatakan, modus keterlibatan Kiki adalah membantu sang kakak memperkaya diri sendiri. 

"Nama dia digunakan untuk membeli aset-aset," ujar Kepala Unit V Subdirektorat V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP M Rivai Arvan, di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Agustus .

Bos First Travel Kiki Hasibuan (foto: dokumentasi polisi)

Sementara itu, kerugian korban akibat penipuan ini mencapai angka fantastis, yakni mencapai Rp 839.152.600.000. Setiap calon jemaah umrah dimintai Rp 14,3 juta untuk perjalanan umrah yang dijanjikan ditambah paket carter pesawat Rp 9.547.500.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak mengatakan, dari pendataan dokumen yang didapat penyidik, jumlah calon jemaah umrah promo First Travel terdaftar dari Desember 2016 hingga Mei 2017 mencapai 72.682 orang.

"Semuanya sudah bayar," kata Herry.

Dari jumlah itu, yang sudah diberangkatkan mencapai 14 ribu orang. Sementara yang belum diberangkatkan 58.682 orang.

Selain ke para calon jemaah umrah, First Travel juga berutang ke beberapa rekanan mereka, seperti utang tiket yang belum dibayar sebesar Rp 85 miliar, ke provider yang menyiapkan visa Rp 9,7 miliar, serta hotel di Mekah dan Madinah Rp 24 miliar.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Restoran di London

Polisi terus menelusuri aset-aset bos First Travel yang diduga hasil pencucian uang dengan perkara pokok penipuan uang jemaah. Rupanya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan memiliki restoran di London, Inggris, dari pembelian sebagian saham.

"Dia beli restoran di Inggris, ini salah satu aset juga, dibeli 40 persen sahamnya, nilainya Rp 14 miliar," kata Kanit 5 Subdit 5 Jatanwil Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP, Rivai Arvan, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).

Restoran itu menyajikan menu khas Indonesia. Namun, polisi mengunci rapat nama restoran tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak mengatakan, pihaknya masih menelusuri aset yang ada di London, Inggris.

"Kami sedang mengecek. Pertama dari dokumen yang dimiliki terkait kepemilikan restoran di sana," beber Herry.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.