Sukses

Polantas Tertangkap Tangan Pungli Ternyata Konsumsi Sabu

Polri menangkap anggotanya yang terlibat pungli. Ternyata oknum itu juga terlibat pidana lain.

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Propam Polri menangkap tangan oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang melakukan pungutan liar atau pungli terhadap pengendara di pintu keluar Tol Semanggi, Jakarta. Bahkan, mereka juga mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum beraksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, petugas menemukan barang bukti alat penghisap sabu di mobil salah satu oknum berinisial Brigadir DF.

"Setelah diinterogasi terhadap anggota tersebut, diakui sebelum melaksanakan tugas terlebih dulu mengonsumsi narkoba jenis sabu," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/8/2017).

DF tidak sendiri. Dia mengonsumsi sabu bersama satu rekannya berinisial Brigadir RF. Namun, RF berhasil melarikan diri bersama tiga oknum anggota polantas lainnya yang melakukan pungli.

"Sudah dilakukan tes urine terhadap oknum anggota itu, namun hasilnya belum keluar," kata dia.

Dari tangan DF, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza, satu set bong atau alat penghisap sabu, 22 pipet, lima klip plastik ukuran satu gram sabu bekas pakai, dan sejumlah dokumen kendaraan serta kartu identitas. Polisi juga menyita uang tunai Rp 772 ribu. 


Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Operasi Tanpa Surat Perintah

Sebelumnya, enam oknum anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kedapatan melakukan pungli di Exit Tol Semanggi, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017 malam. Keenam anggota itu berinisial Brigadir DF, Brigadir RF, Brigadir HPS, Briptu MT, Bripda AP, dan satu lagi belum teridentifikasi.

Operasi tangkap tangan pungli itu terjadi pada Selasa, 22 Agustus 2017 sekitar pukul 19.00 WIB.

"Oknum ini diamankan karena melakukan operasi tanpa surat perintah. Bahkan melakukan pungli kepada masyarakat," ujar Argo saat dikonfirmasi.

Dia melanjutkan, oknum yang melakukan pungli dengan modus razia kendaraan ini berjumlah enam orang. Hanya saja empat orang lainnya berhasil melarikan diri, yakni Brigadir RF, Briptu MT, Bripda AP, dan satu lagi belum teridentifikasi.

Namun, hanya Brigadir DF dan HPS yang berhasil diamankan tim Divisi Propam Polri. Empat orang lainnya berhasil melarikan diri. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya dan masih dalam penanganan.

Mereka memungut biaya Rp 100 ribu dari seorang pengendara berinisial MAR. Mereka juga melakukan penyitaan SIM dan STNK milik pengendara berinisial RT.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.