Sukses

BPRD DKI Datangi Apartemen Penyanyi Syahrini, Tagih Pajak?

Tapi petugas urung bertemu Syahrini karena tidak ada di apartemennya.

Liputan6.com, Jakarta - Usai menyambangi rumah pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya mendatangi apartemen penyanyi Syahrini di kawasan Permata Hijau Residence, Jakarta Selatan.

Tapi petugas urung bertemu Syahrini karena tidak ada di apartemennya. Mereka hanya bertemu petugas dari pengelola apartemen.

Ketika diminta menunjukkan mobil mewah Syahrini, pihak pengelola menyatakan sedang digunakan pemiliknya. Menurut pengelola, penyanyi asal Bogor tersebut jarang mendatangi apartemennya.

"Syahrini jarang datang ke sini, mobilnya juga enggak ada di sini," ucap salah satu pengelola apartemen yang enggan menyebut nama, Selasa, 22 Agustus 2017.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra meminta  pihak pengelola mengimbau penghuni untuk melunasi kendaraan bermotor yang masih menunggak sebelum 31 Agustus 2017.

"Tolong Pak, para pemilik mobil mewah di sini diingatkan untuk segera melunasi pajak kendaraan bermotor. Nanti bisa kami tilang," kata Halim.

Selanjutnya, petugas pajak mengambil gambar nomor polisi (nopol) mobil mewah yang terparkir untuk dilakukan pengecekan akan pembayaran pajak bermotor yang ada.

Pantauan Liputan6.com memang terdapat puluhan mobil mewah yang diparkirkan di gedung parkir apartemen tersebut seperti jenis Porsche, Alphard, BMW hingga Lamborghini.

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.