Sukses

Suhardi Alius: Aman Abdurrahman Teroris Hardcore

Densus 88 Antiteror menjemput gembong teroris Aman Abdurrahman alias Oman jelang pembebasannya dari Lapas Pasir Putih, Cilacap.

Liputan6.com, Purwokerto - Densus 88 Antiteror menjemput gembong teroris Aman Abdurrahman alias Oman jelang pembebasannya dari Lapas Pasir Putih, Cilacap, Minggu 13 Agustus 2017. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Suhardi Alius mengatakan, Aman merupakan salah satu napi yang tak mempan deradikalisasi.

Menurut dia, napi yang seperti ini biasanya sudah memiliki keyakinan kuat tentang ideologinya. Walaupun, BNPT telah menjalankan program deradikalisasi terhadap napi terorisme di seluruh lapas.

Suhardi menuturkan, dalam dunia terorisme, dikenal empat cluster. Mulai dari inti (hardcore), militan, suporter, dan simpatisan. Keempatnya ini, lanjut dia, bisa digerakkan dalam waktu cepat.

"Kateogorinya yang seperti ini, Aman sudah hardcore ya, inti. Sangat sulit berubah ini. Kalau dia kembali ke masyarakat bagaimana ini, harus diwaspadai," kata Suhardi Alius, usai menjadi pembicara tunggal dalam Stadium General Mahasiswa Baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Selasa (22/8/2017).

Dia menjelaskan, Aman sebenarnya bebas pada 17 Agustus lantaran telah menerima remisi total 19 bulan. Namun, sebelum dibebaskan, Aman telah dibon oleh Densus 88 karena diduga mengendalikan aksi bom Thamrin dan beberapa kasus teror lain di Indonesia.

Teroris sekaliber Aman, lanjut dia, juga amat berbahaya jika bebas. Sebab, Aman bisa mempengaruhi orang lain di sekitarnya.

Dia menuturkan, dari dalam lapas, Aman mampu mengendalikan jaringan, mempengaruhi orang dan menggerakkan. Padahal, dia yakin pihak lapas telah mengawasi ketat napi teroris. Namun, pengawasan itu tetap bocor. Sebab, Aman bisa jadi menggunakan kurir yang mungkin berasal dari kalangan terdekat keluarga.

Terlebih, salah satu hak napi adalah berhubungan, bertemu, dan kunjungan keluarga. Jika benar-benar dilarang atau dibatasi, BNPT akan dituduh melanggar HAM. Padahal, bisa jadi, Aman menggunakan kesempatan pertemuan itu untuk mengirimkan pesan kepada jaringannya.

"Sekarang sudah membuat tim gabungan untuk mengawasi napi terorisme di dalam lapas. Kita tetap panta, cuma masalahnya kalau kita membatasi, Neng yang membesuk, kita kena HAM lagi. Hanya keluarga saja," ujar Suhardi.

Menurut dia, BNPT jadi serba salah. Jika membatasi kunjungan tamu, maka akan melanggar hak napi terorisme. Namun, jika membiarkan, maka jaringan terorisme tak terputus. "Hal-hal yang seperti itu, pro kontra. Kalau membuat terbatas, dituduh melanggar HAM. Kalau ada kejadian seperti ini tinggal disorot," kata Suhardi.

Aman Abdurrahman merupakan gembong teroris yang diduga mengendalikan berbagai aksi teror di Indonesia. Aman ditangkap lantaran terlibat dalam pelatihan bersenjata di Jane Ponto Aceh.

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.