Sukses

Komisi IX DPR Sesalkan Banyak Calon Jemaah Haji Tidak Ikut BPJS

Gara-gara tidak terdaftar anggota BPJS kesehatan, calon Jemaah Haji asal Makassar harus membayar biaya rumah sakit sekitar Rp 14 Juta.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Panja Kesehatan Haji Komisi IX DPR RI Elva Hartati menyayangkan masih adanya calon jemaah haji dari embarkasih Makassar yang tidak menjadi peserta BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

"Tadi sempat dipaparkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Makassar bahwa ada calon jemaah haji yang sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit besar. Namun kemudian dikenai biaya sebesar 14 juta rupiah karena calon jemaah haji tersebut belum masuk menjadi peserta BPJS. Padahal dengan adanya BPJS masyarakat tidak perlu membayar jika ada yang sakit. Ini sangat disayangkan," ujar Elva.

Dalam paparannya Kepala Dinas Kesehatan Makassar Rachmat Latief mengatakan hanya sekitar tiga puluh persen calon jemaah haji yang menjadi peserta BPJS. Akibatnya ketika mereka sakit di dalam asrama haji dan kondisinya harus dirujuk ke rumah sakit lain yang lebih besar, maka dengan terpaksa calon jemaah haji harus dikenai tagihan biaya dari rumah sakit rujukan tersebut.

Terkait hal itu anggota Panja Kesehatan Haji Komisi IX DPR RI Marwan Dasopang sangat menyesalkan ketidaksigapan BPJS dalam mensosialisasikan serta menjaring masyarakat terlebih calon jemaah haji untuk masuk dan menjadi peserta BPJS.

"Calon jemaah haj itu kan sudah masuk dalam antrian tunggu bertahun-tahun untuk bisa sampai diberangkatkan, seharusnya BPJS bisa menangkap kesempatan ini untuk mengajak mereka menjadi peserta BPJS. Tapi ini tidak dilakukan, akibatnya hanya sekitar tiga puluh persen calon jemaah haji dari embarkasih Makassar yang masuk BPJS. Disinilah dituntut peran aktif dari Petugas BPJS Kesehatan menjemput bola mendatangi calon jemaah haji untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan," papar Marwan.

Mengingat BPJS ini sejatinya merupakan program pemerintah yang wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia, lanjut Marwan, maka tidak tertutup kemungkinan suatu hari calon jemaah haji secara otomatis menjadi peserta BPJS.

"Ke depan kami (Panja Kesehatan Haji Komisi IX) akan kembali membicarakan dan membahas kemungkinan tersebut, dimana calon jemaah haji secara otomatis menjadi peserta BPJS. Kami akan membicarakan hal ini dengan BPJS dan tentu dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Penyelenggara Ibadah Haji," tutup politisi dari Fraksi PKB ini.

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.