Sukses

Menag Minta Muassasah Perbanyak Gerai Pembayaran Dam

Pemerintah Saudi mengeluarkan aturan baru dengan memperketat mekanisme pembayaran dam.

Liputan6.com, Mekah - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta Pemerintah Saudi melalui Muassasah Asia Tenggara untuk memperbanyak counter atau gerai tempat pembayaran dam atau denda.

Diketahui, Pemerintah Saudi mengeluarkan aturan baru dengan memperketat mekanisme pembayaran dam. Aturan itu melarang pembayaran dam selain di tempat resmi (Majazir Al-Masyru’) yang telah ditentukan.

"Kami minta di setiap hotel yang ditempati jemaah haji kita dibuka gerai atau counter yang bisa digunakan untuk membayar dam agar memudahkan,” ujar Lukman usai di Kantor Urusan Haji, Jeddah, Senin 21 Agustus 2017.

Pada aturan baru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, pembayaran dam dilakukan dengan membeli kupon atau voucher penyembelihan seharga 450 riyal Arab Saudi.

Jika tidak dilakukan secara online, pembelian kupon bisa dilakukan di beberapa tempat resmi berikut:
1. Sejumlah kantor pos Arab Saudi,
2. Sejumlah Bank Al-Rajhi,
3. Sejumlah kantor cabang Mobily,
4. Perusahaan Layanan Keamanan,
5. Kantor Hadiyah Al-Hajj wa al-Mu’tamir,
6. Gerai-gerai penjualan di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi,
7. Gerai-gerai penjualan di wilayah Armina (Arafah-Muzdalifah-Mina).

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.