Sukses

Siapa Panitera Pengadilan Negeri Jaksel yang Ditangkap KPK?

Liputan6.com menelusuri siapa panitera pengganti yang terkena operasi tangkap tangan KPK. Hasilnya mengerucut pada satu nama.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua pegawai di lingkup Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sebuah operasi tangkap tangan. Salah satunya berinisial T yang diketahui berprofesi sebagai panitera pengganti. Penelusuran Liputan6.com, panitera pengganti di PN Jakarta Selatan yang diawali huruf T hanya Tarmizi.

Nama itu identik dengan seri nomor polisi kendaraan yang terparkir di halaman PN Jaksel yang disegel KPK, yakni B 160 TMZ. Salah satu pegawai PN Jakarta Selatan membenarkan bahwa panitera pengganti yang diamankan penyidik KPK bernama Tarmizi.

Wanita berhijab itu mengaku satu ruangan dengan Tarmizi. "Iya itu (yang ditangkap namanya Tarmizi)," ucap pegawai yang enggan disebut namanya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).

Menurut dia, penyidik KPK juga menyegel sejumlah barang milik Tarmizi.

"Ya barangnya, tempat kerjanya, meja sama lemari. Saya aja kaget, tadi ujuk-ujuk masuk," jelas perempuan tersebut.

Sementara itu, Humas PN Jaksel, Made Sutrisna, enggan membeberkan identitas panitera pengganti yang diamankan secara lengkap. Ia hanya mengungkapkan inisial pria yang terjaring tersebut sebagai T alias TMZ.

"Ya pokoknya inisialnya itulah. Saya hanya ngasih inisialnya saja," ujar Made kepada wartawan.

OTT di area Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam operasi itu, penyidik KPK juga menyegel sebuah mobil yang tengah terparkir di halaman pengadilan.

Mobil Honda H-RV bernopol B 160 TMZ ini diduga milik panitera berinisial T tersebut. Selain mobil, penyidik juga dikabarkan telah menyegel ruang kerja T. Lemari dan meja di ruang kerjanya juga ikut disegel.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

https://www.vidio.com/watch/83368-news-flash-pn-jakarta-selatan-gelar-sidang-perdana-bambang-widjojanto

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini