Sukses

Rusuh PT Freeport, Polisi Imbau Warga Mimika Beraktivitas Biasa

Pascapembakaran fasilitas PT Freeport di Check Point Mil 28 dan Terminal Gorong-Gorong, polisi menetapkan tiga tersangka.

Liputan6.com, Mimika - Kepolisian Resor Mimika, Papua, mengimbau warga Timika tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa dan tidak terpancing berbagai isu pascakerusuhan yang terjadi di Check Point 28 areal PT Freeport Indonesia, Sabtu, 19 Agustus 2017.

"Lakukan aktivitas seperti biasa, tidak usah terpancing dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Kalau memang ada pihak-pihak yang mengancam, segera laporkan ke polisi. Kami akan memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Senin (21/8/2017).

Victor menegaskan, pihaknya akan memberikan perlindungan kepada seluruh warga setempat, termasuk karyawan yang bekerja maupun yang tidak bekerja.

Setelah insiden pembakaran fasilitas PT Freeport di Check Point Mil 28 dan Terminal Gorong-Gorong serta perkantoran PT Petrosea pada Sabtu, 19 Agustus, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Para tersangka dikenai pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP.

Victor menegaskan, tersangka perusakan dan pembakaran fasilitas milik perusahaan kemungkinan akan bertambah.

Hingga kini belasan orang masih ditahan di Markas Polres Mimika. "Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum maka mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apa yang telah mereka lakukan merupakan perbuatan kriminal murni," kata Victor seperti dilansir dari Antara.

Perusakan

Victor mengatakan, polisi telah berupaya melakukan pendekatan kepada massa mantan karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktor Freeport agar tidak melakukan pemaksaan kehendak melalui fasilitasi pertemuan dengan pihak manajemen perusahaan.

Namun, massa tetap bertahan di ruas jalan utama tambang dan menduduki Check Point 28. Bahkan massa melakukan pembakaran kendaraan, pos keamanan, fasilitas terminal, sepeda motor milik karyawan yang bekerja dan perusakan fasilitas kantor, mess karyawan dan kendaraan milik PT Petrosea.

Sementara itu kondisi Terminal Bus Gorong-Gorong Timika yang dirusak massa pada Sabtu 19 Agustus malam cukup mengenaskan.

Ratusan sepeda motor milik karyawan yang diparkir di area terminal itu kini tinggal menyisakan bangkai dan menumpuk di beberapa tempat setelah dibakar massa.

Di lokasi itu pada Sabtu 19 Agustus malam, massa mantan karyawan membakar satu unit bus karyawan, satu unit mobil Toyota LWB, dan ratusan sepeda motor.

Sebagian pagar di sisi kanan area terminal tampak roboh. Massa merangsek masuk menyerbu Terminal Bus Gorong-gorong saat dipukul mundur oleh aparat keamanan dari Check Point 28 pada Sabtu malam.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.