Sukses

Penyedia Koper Jemaah First Travel Lapor ke Polisi

Penyedia koper mengaku menjadi korban First Travel karena masih berutang kepadanya senilai Rp 2,7 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus yang melanda biro perjalanan umrah First Travel, tidak hanya membuat resah calon jemaah. Agen dan rekanan First Travel ikut resah. Salah satu perusahaan rekanan penyedia perlengkapan koper.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Minggu (20/8/2017), sekitar 78 ribu koper baru di sebuah gudang, siap diserahkan kepada biro perjalanan umroh First Travel, masih tersimpan rapi di dalam gudang.

Gudang koper milik CV Bogowa Karya Mandirini juga menyediakan perlengakapan untuk jemaah berupa dompet dan barang lainnya.

Namun Arifin, komisaris perusahaan itu pada Sabtu siang, 19 Agustus 2017, mendatangi Bareskrim. Ia justru hendak melapor ke posko pengaduan atau crisis center.

Dua tahun sebagai rekanan, ia juga mengaku menjadi korban karena hingga kini biro perjalanan umrah itu masih berutang kepadanya senilai Rp 2,7 miliar.

Keresahan juga dialami sebagian besar agen biro perjalanan umrah First Travel. Komunikasi yang dibangun dengan para jemaah tidak sepenuhnya berjalan lancar. Tak jarang, agen tak dapat berbuat banyak dengan tuntutan para jemaah.

Kehadiran posko pengaduan atau crisis center menjadi harapan tersendiri bagi para jemaah yang dirugikan biro perjalanan First Travel. Kepada pemerintah mereka berharap , uang yang disetor dapat dikembalikan, namun ada pula yang berharap tetap dapat diberangkatkan ke Tanah Suci.

Penyelidikan terus didalami pihak kepolisian, selain Andika Surachman dan Annisa, penyidik, Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus First Travel.

Ia adalah Siti Nuraidah atau Kiki Hasibuan, adik dari Annisa Hasibuan. Kiki menjabat sebagai komisaris sekaligus direktur keuangan First Travel.

Hingga saat ini, nasib pengembalian uang puluhan ribu jemaah First Travel masih menjadi tanda tanya, mengingat hasil pemeriksaan rekening milik First Travel hanya tersisa uang sebesar Rp 1,3 juta.