Liputan6.com, Jakarta - Arifin, komisaris CV Bogowa Karya Mandiri, rekanan pembuatan koper untuk jemaah First Travel, Sabtu siang mendatangi Bareskrim hendak melapor ke posko pengaduan.
Dua tahun sebagai rekanan, dia mengaku telah menjadi korban. Karena hingga kini biro perjalanan umrah First Travel masih berutang kepadanya senilai Rp 2,7 miliar.
Baca Juga
Saksikan Sinetron di Antara Dua Cinta Episode Kamis 28 Maret 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Tertawan Hati Episode Kamis 28 Maret 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Saksikan Sinetron Bidadari Surgamu Episode Kamis 28 Maret 2024 Pukul 18:15 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Sabtu (19/8/2017), di gudang milik Arifin, koper untuk jemaah masih tersimpan rapi dan siap diserahkan kepada biro perjalanan umrah First Travel.
Advertisement
Keresahan juga dialami sebagian besar agen biro perjalanan umroh First Travel. Komunikasi yang dibangun dengan para jemaah tidak sepenuhnya berjalan lancar, hingga tak jarang agen tak dapat berbuat banyak dengan tuntutan para jemaah.
Kehadiran posko pengaduan menjadi harapan tersendiri bagi para jemaah yang dirugikan biro perjalanan First Travel. Kepada pemerintah, mereka kini berharap uang yang disetor dapat dikembalikan. Namun ada pula yang tetap  dapat diberangkatkan ke Tanah Suci