Sukses

DPR Terus Menjadi Lembaga Representasi Rakyat yang Modern

DPR Terus Menjadi Lembaga Representasi Rakyat yang Modern

Liputan6.com, Jakarta Di depan Sidang Tahunan MPR-RI 2017, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau biasa dipanggil Jokowi, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh lembaga negara atas kekompakan, sinergi dan, kerja sama yang baik selama ini. Jokowi meyakini dengan kekompakan, sinergi, dan kerja bersama, tidak akan melemahkan tugas dan tanggung jawab konstitusional yang dijalankan oleh setiap lembaga negara, tetapi justru memperkuat semua dalam memenuhi amanah rakyat.

Jokowi juga menyampaikan tugas sejarah untuk Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur, tidak lepas dari dukungan dan partisipasi aktif Lembaga-Lembaga Negara. Dia juga mengatakan bahwa saat ini DPR terus berusaha menjadi lembaga representasi rakyat yang modern.

"Sementara itu, DPR juga terus melanjutkan reformasi internalnya dan menjadi lembaga representasi rakyat yang makin modern dan dipercaya," ujar Jokowi, di hadapan para Anggota Sidang Tahunan MPR-RI 2017, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (16/8/2017).

Terhadap fungsi legislasi, imbuhnya, DPR telah menyelesaikan 14 RUU pada Prioritas Program Legislasi Nasional Tahun 2017. Beberapa di antaranya berkaitan langsung dengan dukungan kelancaran program Pemerintah selama tahun 2017, seperti peningkatan ekspor non-migas barang dan jasa yang bernilai tambah tinggi, penyederhanaan perizinan, serta penyediaan layanan dan fasilitas untuk investasi.

Adapun terhadap fungsi pengawasan jalannya pemerintahan, DPR telah membentuk 46 panitia kerja di berbagai ranah pembangunan, serta menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik. Uji kepatutan dan kelayakan itu antara lain terhadap Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu, serta Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia. DPR juga memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 23 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat.

Tidak kalah penting, DPR juga melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat kerja sama Indonesia dengan negara-negara sahabat guna memperjuangkan kepentingan nasional dan pencarian solusi atas berbagai permasalahan internasional. Diplomasi itu dilakukan melalui Grup Kerja Sama Bilateral DPR dengan Parlemen Negara-Negara Sahabat. DPR saat ini telah membentuk 49 Grup Kerja Sama Bilateral serta berperan aktif dalam forum kerja sama antar-parlemen internasional.


(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.