Sukses

Ini Kegiatan Aman Abdurrahman di Penjara Nusakambangan

Aman memperoleh kebebasannya bersamaan dengan HUT RI ke-72, Kamis 17 Agustus 2017. Namun, ia tak lantas menghirup udara bebas.

Liputan6.com, Jakarta - Narapidana kasus terorisme Aman Abdurrahman kembali menjadi sorotan. Ia memperoleh kebebasannya bersamaan dengan HUT RI ke-72, Kamis 17 Agustus 2017.

Namun, ia tak lantas menghirup udara bebas. Pasalnya, tepat empat hari sebelum bebas, ia dijemput oleh Densus 88 dan langsung ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Minggu 13 Agustus 2017.

Aman adalah terpidana kasus pelatihan bersenjata di Jalin Jantho, Aceh. Ia divonis 9 tahun penjara lantaran terbukti turut terlibat dalam pelatihan ala militer, yang juga menyeret Abu Bakar Baasyir itu.

Nama Aman mencuat kala terjadi peristiwa teror Bom Thamrin, atau perisitwa Sarinah, Januari 2016. Nama Aman Abdurrahman dikaitkan dengan peristiwa itu. Disebut, Aman mengendalikan jaringan yang menggerakkan keempat pelaku teror.

Peristiwa ini pula yang disebut menyebabkan Aman langsung ditahan Densus 88, 13 Agustus lalu.

"Yang kami tahu kemarin, Densus 88 hanya menyampaikan, dia akan diperiksa terkait kasus Thamrin. Ada benang merahnya dengan dia," Kepala Lapas Pasir Putih Nusakambangan, M Susani kepada Liputan6.com, Kamis, 17 Agustus 2017.

Lantas, apa kegiatan Aman Abdurrahman di Lapas Pasir Putih?

Susani mengatakan, Aman Abdurrahman ditempatkan di Blok Khusus narapidana terorisme. Blok ini terpisah dari blok untuk memenjara napi umum. Tiap hari, Aman hanya dapat berinteraksi dengan 14 napi terorisme lainnya.

Ia benar-benar terpisah dari napi lain yang secara total berjumlah 184 napi.

Selain itu, kata Susani, blok penjara yang dihuni oleh Aman pun dipasangi Closed-Circuit Television (CCTV) untuk mengawasi gerak-gerik para napi teroris tersebut.

"Ada petugas yang secara khusus mengawasi kegiatan  Aman. Dia tidak pernah lepas dari pengawasan. Ada CCTV Juga,” Susani menerangkan.

Dia menyebut, kegiatan Aman tak banyak. Aman lebih banyak menghabiskan waktu di sel atau di bloknya. Interaksi Aman dengan napi terorisme lainnya pun terus dipantau. Sebab, dikhawatirkan Aman mempengaruhi napi yang sama-sama tengah menjalani masa pembinaan.

"kegiatannya biasa saja. Paling mengaji. Interaksinya ya hanya dengan 14 napi terorisme lainnya,”"ucap Sani.

Kepada petugas lapas pun, Aman Abdurrahman disebut kooperatif. Dia berkategori napi berkelakuan baik. Tak heran jika ia mendapat remisi hingga 20 bulan.

"Dia dapat remisi itu, jumlah totalnya 19 bulan 30 hari atau 20 bulan," dia menambahkan.

Selain peristiwa Thamrin, Susani mengungkap, Aman memang kerap dikaitkan dengan berbagai teror bom Indonesia mulai dari kasus bom panci, serangan ke Pos Polisi, hingga dugaan pengiriman anggota JAD ke Suriah hingga Marawi, Filipina. Akan tetapi, Aman tak pernah diperiksa intensif terkait dugaan-dugaan itu.

Saksikan video Menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.