Sukses

92 Ribu Narapidana se-Indonesia Dapat Remisi Hari Kemerdekaan

Pemberian remisi ini agar para narapidana bisa kembali ke masyarakat tanpa harus ada embel-embel mantan narapidana.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mendatangi Lapas Klas IIB Anak Perempuan di Kota Tangerang. Yasonna memberikan remisi secara langsung kepada lebih dari 92.867 narapidana yang berada di lapas se-Indonesia.

Pengurangan masa pidana kepada narapidana dan anak di seluruh Indonesia ini dimaksudkan sebagai rangkaian peringatan HUT ke-72 Republik Indonesia. "Total ada 90.372 orang yang mendapat remisi umum I atau hanya pengurangan masa tahanan dan masih menjalani sisa tahanan," kata Yasonna.

Sebanyak 2.444 narapidana mendapat remisi umum II atau langsung bebas. Sehingga, total remisi umum diberikan kepada 92.867 narapidana pada peringatan HUT ke-72 RI ini.

Sementara, yang mendapat remisi umum I di Provinsi Banten sebanyak 2.998 orang, lalu remisi II atau langsung bebas ada 135 orang, sehingga total terdapat 3.133 narapidana dan anak yang mendapat remisi se-Provinsi Banten.

Menurut Yasonna, pemberian remisi ini agar para narapidana bisa kembali ke masyarakat tanpa harus ada embel-embel mantan narapidana. Remisi ini juga sebagai hak mereka untuk kembali ke masyarakat.

Sebab, selama di dalam lapas, mereka diberikan pembekalan kerajinan tangan ataupun keahlian lain. "Jadi saat keluar dari lembaga pemasyarakatan, mereka bisa langsung berbaur dengan masyarakat dengan segala kemampuan yang sudah kami bina selama ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga, salah seorang narapidana yang mendapat remisi, Febrina Imelda, mengaku bersyukur dengan adanya pengurangan masa tahanan ini. Sebab, Febrina yang divonis tujuh bulan kurungan penjara lantaran kasus judi, bisa langsung bebas hari ini juga.

"Sangat bersyukur, habis ini saya bisa langsung pulang, kumpul bersama keluarga, terutama anak-anak," ujarnya.

Dia mengaku kapok dengan apa yang sudah dilakukannya sehingga harus diganjar penjara. Febrina mengaku akan membuka usaha di rumahnya dengan kemampuan yang sudah dibekali selama dia di Lapas.

"Saya bisa menyulam, mungkin di rumah nanti mau diteruskan," katanya.


Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.