Sukses

Bareskrim Polri Periksa Adik dari Bos First Travel

Adik dari bos First Travel Anniesa Desvitasari Hasibuan, Kiki sudah diperiksa sebagai saksi.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membidik pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan ribu calon jamaah umrah yang dilakukan oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan pihaknya mencurigai Kiki Hasibuan, adik dari bos First Travel, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dalam kasus tersebut. Kiki juga sudah diperiksa sebagai saksi.

"Ya, turut diperiksa sebagai saksi," kata Herry saat dihubungi di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Namun, dia belum bisa memastikan apakah nanti Kiki akan menjadi tersangka juga atau sebatas saksi. Berdasarkan informasi, Kiki Hasibuan merupakan Komisaris dan Manajer Keuangan di PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

"Kami periksa dulu yang bersangkutan, nanti kami dalami lagi (keterangan)," ucap Herry.

Kasus penipuan 35 ribu calon jemaah umrah yang dilakukan First Travel masih diselidiki Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku Direktur Utama dan Direktur PT First Travel Anugerah Karya Wisata ditahan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, berdasarkan interogasi, keduanya diduga kuat menipu 35 ribu jemaah umrah yang hingga kini batal berangkat. Padahal, para korbannya telah menyetorkan sejumlah uang.

Dari hasil penelusuran polisi, tersangka Andika dan Anniesa mengantongi Rp 550 miliar. Uang tersebut adalah milik calon jemaah haji.

"Jumlah jemaah yang sudah mendaftar dan membayar itu 70 ribu orang, cukup besar ya. Dan hanya 35 ribu yang berangkat. Sisanya 35 ribu jemaah tidak bisa berangkat dengan berbagai alasan," kata Herry Rudolf di kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat 11 Agustus 2017.

Namun, kedua bos First Travel yang telah menjadi tersangka itu mengaku tidak ingat ke mana uang dari 35 ribu korbannya itu.

"Ya mereka enggak tahu, sudah tidak tahu sama sekali. Mereka lupa gunakan untuk apa saja," kata Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 15 Agustus 2017.

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.