Sukses

Riset PWNU DKI: 65,3% Anak Bawah Umur Konsumsi Miras Oplosan

Sebanyak 14,3 persen mereka membeli miras oplosan di warung kelontong.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Departemen Lakpesdam PWNU DKI Jakarta Abdul Wahid Hasyim mengungkapkan, dari hasil riset menunjukkan banyak anak di bawah umur yang mengonsumsi miras oplosan. Ini dilakukan lantaran mereka sulit mendapatkan minuman beralkohol golongan A di supermarket .

Pemerintah melalui Permendag mengeluarkan kebijakan tentang peredaran minuman beralkohol. Peraturan Mendag Nomer 06/M-DAG/PER/1/2015 menyebutkan tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Pemerintah melarang penjualan miras golongan A di minimarket dan toko pengecer lainnya.

"Konsumsi alkohol oplosan terjadi karena mudahnya memperoleh minuman oplosan di pinggir jalan dan tanpa pengendalian. Dari jumlah responden yang sering konsumsi alkohol, 71,5 persen mengaku membeli minuman oplosan di warung jamu," kata Abdul saat acara di Bumbu Desa Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2017).

Riset dilakukan pada Februari hingga Maret 2017 melalui survei saintifik dengan mendasarkan penarikan sampel sesuai kaidah probability sampling dengan metode penarikan sampel acak sederhana. Riset yang dilakukan dengan bekerja sama Pusat Penguatan Otonomi Daerah (PPOD) itu menyasar 327 responden remaja usia antara 12 sampai 21 tahun.

Abdul melanjutkan, sebanyak 14,3 persen mereka membeli miras oplosan di warung kelontong dan 7,1 persen melalui perantara. Warung jamu dipilih responden karena mudah diakses, jarang ada razia, dan ada di hampir setiap sudut jalan juga gang.

"Fenomena lainnya yang cukup mencengangkan, jumlah responden di bawah umur yang tetap mengonsumsi minuman beralkohol oplosan yaitu 65,3 persen," ucap dia.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, lanjut Abdul, fenomena tersebut dikarenakan kurangnya edukasi dan informasi yang benar kepada masyarakat mengenai miras.

"Ini hal yang sangat memprihatinkan, padahal kebanyakan mereka yang mengonsumsi minuman tersebut tergolong masih remaja, masih usia sekolah, baik yang di SMP dan SMA," jelas Abdul.

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.