Sukses

LPSK Pernah Tawarkan Perlindungan ke Saksi Kunci Kasus E-KTP

LPSK mengaku telah menyoroti kemunculan saksi kunci kasus e-KTP Johannes Marliem usai namanya muncul di media.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku telah menyoroti kemunculan saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem, usai namanya muncul di media. Dengan terbukanya informasi soal nama Johannes  dan data lainnya di muka umum, LPSK lantas bergerak menawarkan bantuan perlindungan.

"Jadi akhir Juli lalu ada publikasi salah satu media menyebut nama yang bersangkutan dan dia memiliki rekaman soal kasus e-KTP. Dibaca oleh salah satu pimpinan LPSK dan dari situ ada rasa khawatir. Wah ini ada orang punya informasi penting dan dapat terancam. Apalagi ada nama-nama besar yang terseret kasus itu," tutur Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/8/2017).

Dia menyebut, salah satu pimpinan KPK lantas berkomunikasi via sambungan Whatsapp kepada Johannes. Saat itu yang bersangkutan sedang berada di Los Angeles, Amerika Serikat.

"Yang bersangkutan mungkin tidak begitu paham dengan LPSK karena lama tinggal di Amerika. Dia mau mempelajari dulu. Disampaikan ke dia bila sudah ingin mengajukan bisa mengisi formulir," jelas Abdul.

Namun, belum sampai formulir permohonan pengajuan perlindungan itu diisi, Johannes diberitakan telah meninggal dunia. LPSK kini memantau perkembangan kasus kematian saksi kunci tersebut dari kepolisian Amerika.

"Perlu kejelasan apa betul yang meninggal itu yang bersangkutan? Kedua, apakah meninggalnya karena pembunuhan? Terkait apa, motif, dan lainnya. Atau sama seperti yang sudah berkembang saat ini bunuh diri?" Semendawai menandaskan.

Johannes Marliem disebut sebagai saksi kunci karena memiliki bukti pembicaraan dengan para penggarap proyek e-KTP. Dia juga disebut memiliki bukti rekaman pertemuannya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.