Sukses

Para Akademisi Teliti Keberadaan KPK

Para akademisi dari berbagi kampus akan meneliti keberadaan KPK dari berbagai perspektif dengan objektif dan rasional.

Liputan6.com, Jakarta Para akademisi dari berbagi kampus akan meneliti keberadaan KPK dari berbagai perspektif dengan objektif dan rasional. Hasil penelitian ini kelak menjadi penting untuk menjawab pro dan kontra atas kebaradaan KPK.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa, Jumat (11/8/2017), memberi penjelasan kepada pers usai menerima para akademisi tersebut. Mereka, kata Agun, ingin meminta masukan dan informasi soal KPK. Sejumlah dokumen menyangkut KPK diberikan kepada para akademisi itu sebagai bahan penelitian.

Tim akademisi KPK yang bertandang ke Pansus diketuai Suyono Salamun auditor alumni STAN. Empat anggotanya adalah Soeprijadi mantan auditor BPK, HM Yacub Chudory alumni ITB, Maria Zuraida kriminolog UI, dan Chandra Motik dari Fakultas Hukum UI. Mengutip pandangan para akademisi itu, Agun menyatakan, agenda pemberantasan korupsi yang dijalankan KPK banyak tidak efektif dan tidak mencapai sasaran.

Salah satu indikator penting yang disampaikan para akademisi adalah politik pencegahan yang tidak nampak. “Kalau politik pencegahan dinampakkan itu akan jauh lebih bagus. Sama halnya dengan memberantasan kejahatan. Mengapa kita memulai di akibat, bukan memulai di sebab. Para akademisi itu ingin mendalami politik pencegahan supaya betul-betul ke depan ada sistem yang berjalan,” jelas Agun.

Politik pencegahan menjadi titik krusial dalam perbincangan Pansus dengan para akademisi tersebut. Para akademisi itu juga berencana akan berkunjung ke KPK untuk melihat dari dekat sistem kerja lembaga anti-rasyuah tersebut. Ini semata-mata agar penelitianntya punya bobot rasionalitas dan objektivitas. Para akademisi itu, sambung Agun, tak akan terbawa arus antara yang pro dan kontra kebaradaan Pansus Angket maupun keberadaan KPK sendiri.

 

 

(*)

 

 

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR