Sukses

Johannes Marliem Tewas, Fahri Hamzah Minta KPK Setop Silat Lidah

Sebagai saksi kunci, seharusnya Johannes Marliem mendapat perlindungan dari KPK secara maksimalsemasa hidupnya.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menanggapi pernyataan KPK yang memastikan bahwa penanganan perkara e-KTP tetap berjalan meski Johannes Marliem, saksi kunci kasus tersebut, telah tewas di Los Angeles, Amerika Serikat, Jumat, 11 Agustus 2017. Namun begitu, dia mengaku heran terkait rencana tersebut.

"Tadi pagi saya baca, KPK bilang kasus e-KTP tidak akan terpengaruh karena meninggalnya Johannes Marliem. Nah bagaimana? Katanya saksi kunci, kok tidak terpengaruh?" ucap Fahri saat ditemui di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).

Menurut dia, sebagai saksi kunci seharusnya Johannes Marliem semasa hidupnya mendapat perlindungan dari KPK secara maksimal. Sebab, keterangannya sangat dinantikan untuk pengembangan kasus korupsi e-KTP.

"Dibilangnya saksi kunci. Kita enggak pernah tahu itu saksi kunci sampai dia (Johannes Marliem) muncul di satu media, KPK mengatakan itu saksi kunci. Sehari-harinya kita enggak bahas Johannes Marliem kan sampai dia meninggal baru kemudian dia dibahas," ucapnya.

Fahri lantas menuding KPK memanfaatkan isu kematian Johannes untuk kepentingan menciptakan opini publik. KPK dinilai selalu mengambil isu-isu untuk kepentingan dalam menciptakan opini publik.

"KPK harus berhenti bersilat lidah. Jangan gunakan ruang publik ini untuk bermain opini. Stick saja pada hukum," ucap dia.

Fahri mengusulkan agar juru bicara KPK itu sebaiknya berasal dari penyidik. Hal ini agar keterangan yang dikeluarkan tidak membingungkan publik.

"Menurut saya, juru bicara KPK itu mestinya penyidik biar dia tahu tahapan-tahapan yang ada. Ini kan enggak. 'Kami memang sedang berusaha sangat keras. Kami sedang mengupayakan dan tentu akan sangat memperhatikan'. Gitu gitu terus. Capek kita. Ini bersilat lidah, jangan dong," tutur dia.

Juru bicara KPK Febri Diansyah sebelumnya memastikan penanganan kasus e-KTP yang telah merugikan negara Rp 2,3 triliun akan tetap berjalan setelah kematian Johannes Marliem.

"Dalam konteks penanganan perkara proses penyidikan (kasus e-KTP) terus berjalan. KPK akan jalan terus dengan tersangka SN (Setya Novanto) atau MN (Markus Nari). Kita terus dalami bukti-bukti," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 11 Agustus 2017.

Johannes Marliem diketahui meninggal dunia di Los Angeles, Amerika Serikat. Dari kabar yang beredar, Marliem tewas bunuh diri di kediamannya.

Johannes Marliem adalah Direktur Biomorf Lone LLC, Amerika Serikat, yakni perusahaan yang menyediakan layanan teknologi biometrik. Johannes Marliem merupakan saksi penting untuk membongkar kasus korupsi e-KTP.

Pasalnya, Johannes memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek e-KTP yang turut dihadiri Ketua DPR Setyo Novanto. Rekaman itu disimpan oleh Marliem selama empat tahun.

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.