Sukses

Ini Kata ICW soal Pansus Hak Angket Sambangi Safe House KPK

Kerahasiaan safe house KPK terkait persoalan perlindungan saksi, terutama saksi-saksi yang punya informasi penting dalam mengungkap korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengomentari kedatangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke safe house KPK atau rumah aman.

Menurut peneliti ICW Aradila Caesar, sudah seharusnya safe house tidak disebarluaskan.

"Safe house kan ditujukan buat perlindungan saksi dan korban biasanya, kalau safe housenya terbongkar, kan otomatis keselamatannya menjadi terancam," ujar Aradila di Kantor ICW Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (13/8/2017).

Dia berpendapat, safe house sebaiknya tidak ada yang tahu kecuali KPK itu sendiri. Alasannya, apabila safe house diketahui banyak orang, maka tempat yang seharusnya aman bagi saksi dan korban tersebut menjadi tidak aman.

"Ini yang jadi persoalan kita soal perlindungan saksi dan korban harusnya diutamakan. Bukan persoalan politiknya ketika DPR harus melakukan sidak, kunjungan, dan lain sebagainya, ini kan menjadi persoalan," kata dia.

Kerahasiaan safe house ini terkait pada persoalan perlindungan saksi. Terutama saksi-saksi yang punya informasi penting dalam mengungkap sebuah kasus korupsi.

"Kalau soal perlindungan saksi dan korban kan memang ada banyak persoalan, dari LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) sendiri, kemudian KPK-nya sendiri. Kita akuilah kalau dalam konteks LPSK masih banyak persoalan dalam konteks keselamatan bagi saksi dan korban, makanya KPK punya itu sendiri, apalagi kan KPK sifatnya kejahatannya luar biasa," paparnya.

Aradila menyebut, perlindungan yang diberikan LPSK bersifat umum. Sementara KPK lebih bersifat khusus untuk saksi-saksi kasus korupsi. Makanya, sangat tepat jika KPK memiliki safe house sendiri.

"Pilihan KPK untuk mempunyai safe house sendiri sangat penting dalam konteks pengungkapan kasus korupsinya. LPSK punya, tapi kan kita tidak pernah tau kualitas keselamatannya, bisa bocor atau tidak. Karena selama ini LPSK kan punya persoalan-persoalan tersendiri dalam konteks mengelola keselamatan dari saksi dan korban," kata dia.

Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK mengunjungi safe house KPK di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat 11 Agustus 2017. Pansus menilai safe house itu tidak layak.

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.