Sukses

Merasa Diabaikan First Travel, Calon Jemaah Terus Suarakan Pengembalian Haknya

Penyelesaian kemelut yang melanda biro perjalanan umrah First Travel masih belum memuaskan para jemaah yang gagal umrah.

Patroli, Jakarta - Merasa terabaikan oleh biro perjalanan First Travel, para calon jemaah ini terus menyuarakan pengembalian haknya. Para jemaah dari berbagai daerah ini bergantian mendatangi kantor First Travel seperti di Depok, Jawa Barat.

Jumat, 11 Agustus 2017 sore, para jemaah yang lelah menanti kepastian pengembalian dana menempelkan karton-karton di pagar kantor First Travel. Mereka mengajak jemaah lain untuk bergabung menyamakan suara agar hak-haknya dipenuhi First Travel.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Sabtu (12/8/2017), kebingungan juga dirasakan oleh agen yang sudah mengajak puluhan orang lainnya untuk bergabung umrah via First Travel.

Terlantarnya calon jemaah umrah oleh PT First Anugrah Karya Wisata atau First Travel kini sudah memasuki ranah hukum, menyusul penangkapan dan penetapan tersangka pimpinan biro perjalanan tersebut.

Kepolisian kini tengah menelusuri aset-aset dan dokumen atas calon jemaah umrah. Pasalnya, dalam penelusuran di Kantor First Travel di TB Simatupang, hanya sedikit uang tersisa di rekening perusahaan itu.

Kendati demikian, Kementerian Agama yang sudah mencabut izin First Travel tetap menuntut tanggung jawab pihak perusahaan agar tidak menelantarkan puluhan ribu orang.

Mengingat banyaknya berbagai kasus serupa, Kementerian Agama akan mengkaji ulang masalah perizinan kepada perusahaan penyelenggara ibadah umrah, serta akan menetapkan batas tarif biaya penyelenggaraan ibadah umrah.