Sukses

Kata Mendagri soal Penangkapan Ketua DPRD Malang

Tjahjo menilai kota Malang memiliki prestasi namun di balik itu menyimpan potensi korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku cukup kaget dengan ditetapkannya Ketua DPRD Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka. Sebab, belum lama ini, dia bertemu dengannya di rapat koordinasi atau rakor di Malang yang dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Saya cukup kaget ya karena rakor asosiasi Wali Kota se-Indonesia ditempatkan di Kota Malang, saya hadir, pimpinan KPK hadir, bapak presiden hadir," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Dia menjelaskan, dipilihnya Malang sebagai tuan rumah rakor itu, karena kota tersebut dianggap memiliki prestasi. Contohnya dari segi e-planning dan budgetting. Kemudian juga beberapa program tingkat kelurahan dan perkampungannya juga cukup bagus.

"Ternyata itu juga tidak menutup kemungkinan bahwa yang dikemas bagus ternyata di tahun 2015 juga terjadi indikasi," ucap Tjahjo.

Menurut dia, di daerah, baik DPRD maupun pemerintahnya belum mau menghindari korupsi. Semuanya masih tertarik pada masalah anggaran.

"Semua masih berputar pada maslah perencanaan anggaran, perencanaan anggaran yang di mark up, dan lain-lain. Semua kan masih ada perjalanan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, kemudian masalah pembelian barang dan jasa, sampai yang dibongkar KPK adalah jual-beli jabatan," papar dia.

Padahal, kata dia, Kemendagri, Presiden dan KPK selalu mengingatkan soal korupsi ini.

"Ternyata dari tahun ke tahun tidak berkurang, tapi meningkat. Itulah yang saya kira KPK menggebrak semua daerah beliau (KPK) masuk," tutur Tjahjo.

Menteri dari PDIP ini mempersilakan KPK melaksanakan tugasnya hingga masuk ke daerah-daerah melakukan OTT, asalkan ada buktinya.

"Setidaknya ini memacu inspektorat daerah lah, memacu kejaksaan di daerah, kepolisian di daerah lebih proaktif. KPK kan arahnya sebagai supervisi harusnya, tapi enggak jalan, maka KPK masuk," kata dia.

Oleh karena itu, Tjahjo menyebut korupsi ini bisa mengenai siapapun, termasuk juga dirinya. Pihaknya akan memecat kepala daerah yang terbukti korupsi sekecil apapun hasil kejahatan tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dari penggeledahan dan penyegelan yang dilakukan penyidik KPK di Balai Kota Malang, Jawa Timur, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, ada sejumlah tersangka dalam kasus ini, salah satunya Ketua DPRD Malang, Arief Wicaksono.

"Perkara DPRD Malang, tersangka Moch Arief Wicaksono, dkk. Di luar kota, Malang," kata Saut saat dikonfirmasi.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.