Sukses

Geledah Rumah Pribadi, KPK Sita Ponsel Wali Kota Malang

KPK menggeledah rumah pribadi Wali Kota Malang M Anton di Jalan Tlogo Indah nomor 16 C Kota Malang, Jawa Timur.

Liputan6.com, Malang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Wali Kota Malang M Anton di Jalan Tlogo Indah nomor 16 C Kota Malang, Jawa Timur. Anton juga meminta komisi antirasuah secepatnya mengungkap penyidikan itu ke publik.

Anton menyebut selama dua hari penggeledahan itu membuat organisasi perangkat daerah bertanya-tanya. Orang nomor satu di Kota Malang itu yakin tidak terlibat dalam kasus korupsi yang sedang disidik KPK tersebut.

"Terus terang saja, saya berharap ini segera dijelaskan biar terang. Biar pemerintah daerah bisa bekerja dengan nyaman. Lebih baik secepatnya proses ini selesai biar tahu sebenarnya apa,” kata Anton di Malang, Kamis (10/8/2017).

Penyidik KPK menggeledah kamar tidur dan ruang kerja di rumah pribadi itu. Menurut Anton, sebuah komputer milik anaknya juga diperiksa, termasuk beberapa telepon seluler yang ada di rumah itu. Sebuah telepon seluler milik Anton turut disita oleh penyidik.

"Telepon seluler yang diambil itu kebetulan sudah rusak. Tidak banyak ruang yang diperiksa,” ujar Anton.

Ia menduga penyidikan KPK itu terkait penganggaran lanjutan proyek Jembatan Kendungkandang di tahun 2015 sebesar Rp 30 miliar.

Anton menyebut saat itu banyak desakan dari masyarakat agar proyek diteruskan. Karena proyek juga sedang disidik oleh Polres Malang Kota, rencana penganggarannya kemudian dihapus.

"Saat itu saya sampaikan selama masih proses hukum ya tak akan saya kerjakan, sehingga saya tak ada beban untuk menghapus program itu. Tidak ada fee proyek, saya malah menyelamatkan anggaran proyek itu,” urai Anton.

Kemarin Penyidik KPK menggeledah ruang Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa dinas.

Rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang dan Wali Kota Malang juga digeledah.

Hari ini, seluruh ruangan di Gedung DPRD Kota Malang turut diobok–obok. Sejauh ini KPK telah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono sebagai tersangka.

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.