Sukses

Selain DPRD, KPK Juga Geledah Rumah Wali Kota Malang

Penyidik KPK menggeledah selama 9 jam di seluruh ruangan DPRD Kota Malang. Beberapa anggota dewan juga diminta menyaksikannya.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur, rumah pribadi, dan rumah dinas Wali Kota Malang Mochamad Anton.

"Kegiatan di Malang, dilakukan geledah di tiga lokasi, kantor DPRD, rumah pribadi dan dinas Wali Kota," ujar Kepala Bagian Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik (Kabag PIKP) KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan proyek di Malang, Jawa Timur.

"Disita sejumlah dokumen terkait proyek APBD di kota Malang. Saat ini belum bisa menginformasikan lebih jauh karena penyidik masih di lapangan," kata dia.

Terkait kasus dan nominal kerugian negara dari kasus yang menjerat Ketua DPRD Malang M Arif Wicaksono, Yuyuk masih belum bisa menjelaskan secara detail. Dia mengaku belum mendapatkan informasi lengkap dari penyidik.

"Kasus di Malang, untuk kepentingan penyidikan kami belum bisa memberikan informasi secara utuh, karena demi kepentingan penyidikan dan penyidik masih di lapangan," papar dia.

Pada Rabu 9 Agustus 2017, penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang kerja di Balai Kota Malang. Di antaranya ruang kerja Wali Kota Malang Mochamad Anton, Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto, Wakil Wali Kota Malang Sutiaji, dan ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Hadi Santoso.

Penggeledahan 9 Jam

Penyidik KPK menggeledah selama 9 jam di seluruh ruangan DPRD Kota Malang. Penyidik menyita berbagai dokumen termasuk risalah APBD 2016 Kota Malang.

Sekretaris DPRD Kota Malang Bambang Suharijadi mengatakan, beberapa anggota dewan juga diminta menyaksikan selama penggeledahan berlangsung.

"Jadi seluruh ruangan di dewan digeledah dan dokumen paling utama yang diambil adalah risalah APBD 2016," kata Bambang di Malang, Kamis (10/8/2017).

Ia menambahkan, risalah itu merupakan pencatatan proses perencanaan ABPD 2016 Kota Malang. Tim penyidik menyisir seluruh ruangan di dewan mulai dari ruangan pimpinan dewan, Komisi A, B, C dan D, delapan fraksi sampai ruangan Humas DPRD Kota Malang. Meski demikian, Bambang tak tahu terkait apa penggeledahan di gedung dewan ini.

"Ada satu anggota dewan tadi yang diminta mengambil telepon selulernya yang katanya rusak. Saya tidak tahu penggeledahan ini tentang apa," ucap Bambang.

Selama penggeledahan tadi, penyidik KPK menggeledah mobil pribadi milik Prapto, seorang anggota Komisi C DPRD yang diparkir di halaman depan gedung. Prapto pun menemani penyidik selama pemeriksaan barang di dalam kendaraannya.

"Tidak ada apa – apa Pak, itu sebagian hanya barang pribadi dagangan saya," celetuk Prapto ke penyidik.

KPK menggeledah gedung DPRD Kota Malang itu sejak pukul 10.00 sampai pukul 18.00 WIB petang tadi. Ada 11 mobil yang ditumpangi penyidik serta mengangkut berbagai dokumen hasil penggeledahan itu. 

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.